Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Kabut Asap
500 Prajurit TNI Siap Padamkan Kebakaran Hutan di Kalimantan Selatan
Tuesday 22 Sep 2015 20:15:09
 

Asops Panglima TNI Mayjen TNI Fransen G. Siahaan S.E. mewakili Panglima TNI bertindak Irup pemberangkatan 500 prajurit TNI dari jajaran Divisi Infanteri-2/Kostrad TNI AD yang tergabung dalam Satgas Pemadaman Kebakaran Hutan.(Foto: Istimewa)
 
MALANG, Berita HUKUM - Asisten Operasi (Asops) Panglima TNI Mayjen TNI Fransen G. Siahaan S.E. mewakili Panglima TNI bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) pemberangkatan 500 prajurit TNI dari jajaran Divisi Infanteri-2/Kostrad TNI AD yang tergabung dalam Satgas Pemadaman Kebakaran Hutan di Kalimantan Selatan dibawah pimpinan Letkol Inf Aminton Manurung selaku Dansatgas, di Pangkalan TNI Angkatan Udara Abdulrachman Saleh Malang, Jawa Timur, Selasa (22/9).

Dalam amanat Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo yang dibacakan oleh Asops Panglima TNI antara lain mengatakan, kepada setiap Satgas harus dapat menyisir setiap sudut-sudut hutan yang berpotensi timbulnya titik-titik api kebakaran, dengan mengefektifkan alat pemadaman yang dibawa atau memanfaatkan sesuatu di hutan untuk dijadikan alat pemadaman, yang pasti para prajurit tidak boleh menyerah dan harus terus berusaha dengan totalitas kerja tinggi.

Lebih lanjut Panglima TNI menyampaikan kepada Satgas pemadam kebakaran, untuk melakukan tindakan polisionil, bila ditemukan tindakan oknum pelaku pembakaran hutan, sekaligus menjaga masyarakat yang tidak terlibat dalam pemadaman. Laksanakan koordinasi dan bangun sinergitas dengan lembaga-lembaga terkait di wilayah, agar pelaksanaan tugas pemadaman dapat berjalan dengan cepat, lancar dan aman.

“Perhatikan faktor keamanan dalam situasi dan kondisi apapun, karena itu merupakan bagian dari tugas para prajurit. Gunakan alat keselamatan kerja secara benar sesuai ketentuan, karena hal ini juga bagian dari keselamatan diri serta tercapainya pelaksanaan tugas dengan baik dan berhasil”, ujar Jenderal TNI Gatot Nurmantyo.(tni/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Kabut Asap
 
  Upaya Penanggulangan ISPA Akibat Bencana Kebakaran dan Kabut Asap Ditinjau dari Prespektif UU
  1.000 Prajurit TNI Diberangkatkan ke Riau
  1.000 Prajurit TNI Diberangkatkan ke Sumsel
  Aksi Unjuk Rasa GMP Serentak di 5 Titik Menuntut Cegah Kebakaran Hutan
  PP Muhammadiyah: Musibah Asap Bukan Bencana Alam, Pemerintah Harus Segera Cari Solusi
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2