Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Balap Liar
56 Motor Diamankan Dalam Razia Balap Liar
Saturday 21 Sep 2013 15:08:24
 

Petugas Polres Metro Jaksel lakukan penindakan terhadap para Pembalap liar di Jl. Antasari.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Didukung dengan kondisi jalan yang lurus dan rata, lampu jalan yang sangat terang serta cuaca yang cerah, berlokasi dikolong Jembatan Layang Non Tol Jl. P. Antasari yang berada di wilayah Kelurahan Cipete Selatan dan Kelurahan Cipete Utara , menjadi tempat faforit bagi anak-anak muda untuk beradu nyali alias Balapan Liar.

Untuk mencegah terjadinya aksi Trek-trekan yang tidak hanya membahayakan diri yang bersangkutan juga membahayakan orang lain tersebut, pihak Aparat dari Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (21/9) dini hari bersama-sama dengan Aparat dari gabungan dari Polsek melakukan razia terhadap para pelaku Balap Liar baik joki maupun penonton dan penggembira.

Adapun pelanggaran yang dilakukan, disamping mengganggu pengguna jalan yang lain dan mengganggu ketenangan warga masyarakat sekitar, juga karena ; ada yang tidak memakai Helm, ada yang tidak membawa STNK, ada yang tidak memiliki/tidak membawa SIM, ada yang dalam kondisi brondol (peralatannya tidak lengkap), ada yang kelengkapannya tidak standar dan ada juga yang berboncengan bertiga.(dhp/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Balap Liar
 
  56 Motor Diamankan Dalam Razia Balap Liar
 
ads1

  Berita Utama
BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

 

ads2

  Berita Terkini
 
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2