Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Imigran Gelap
57 Imigran Gelap Terdampar di Nias Utara
Thursday 08 Nov 2012 21:57:06
 

Ilustrasi. Imigran di Sel Karantina Imigrasi Polonia Medan. (Foto: dok.BH)
 
NIAS, Berita HUKUM - Satuan Pos TNI AL, Gunungsitoli, menemukan 57 orang warga Negara Sri Lanka, yang terdiri dari 3 orang wanita, 1 orang wanita dewasa, 2 wanita anak-anak, dan 54 pria, asal Negara Sri Lanka.

Ditemukannya Warga Negara Sri Lanka tersebut atas informasi masyarakat dari Pulau Wunga, Kecamatan Afulu, Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara, (Rabu, 07/11) sekitar pukul 07.30 Wib setelah terdampar 3 hari di Pulau Wunga.

Sebelumnya, ke 57 imigran gelap tersebut, diduga lari dari negaranya dengan menggunakan kapalnya sendiri akibat situasi negaranya tidak kondusif dan mereka bertujuan ke Pulau Krismes, Australia.

Para imigran tersebut, terdampar di Pulau Wunga akibat kapal yang mereka tumpangi rusak dan kehabisan bahan bakar.

Setelah di bawa di Kecamatan Afulu, ke 57 orang warga Negara Sri Lanka tersebut, diantaranya 5 orang kritis akibat kelaparan.

Selanjutnya, tim medis setempat langsung melakukan pemeriksaan insentif terhadap para imigran itu, untuk mengetahui penyakit yang mereka alami dan mengantisipasi membawa penyakit. Setelah ditemukan, mereka di bawa ke Polres Nias untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (bhc/edz/rat)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2