Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Imigran Gelap
57 Imigran Gelap Terdampar di Nias Utara
Thursday 08 Nov 2012 21:57:06
 

Ilustrasi. Imigran di Sel Karantina Imigrasi Polonia Medan. (Foto: dok.BH)
 
NIAS, Berita HUKUM - Satuan Pos TNI AL, Gunungsitoli, menemukan 57 orang warga Negara Sri Lanka, yang terdiri dari 3 orang wanita, 1 orang wanita dewasa, 2 wanita anak-anak, dan 54 pria, asal Negara Sri Lanka.

Ditemukannya Warga Negara Sri Lanka tersebut atas informasi masyarakat dari Pulau Wunga, Kecamatan Afulu, Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara, (Rabu, 07/11) sekitar pukul 07.30 Wib setelah terdampar 3 hari di Pulau Wunga.

Sebelumnya, ke 57 imigran gelap tersebut, diduga lari dari negaranya dengan menggunakan kapalnya sendiri akibat situasi negaranya tidak kondusif dan mereka bertujuan ke Pulau Krismes, Australia.

Para imigran tersebut, terdampar di Pulau Wunga akibat kapal yang mereka tumpangi rusak dan kehabisan bahan bakar.

Setelah di bawa di Kecamatan Afulu, ke 57 orang warga Negara Sri Lanka tersebut, diantaranya 5 orang kritis akibat kelaparan.

Selanjutnya, tim medis setempat langsung melakukan pemeriksaan insentif terhadap para imigran itu, untuk mengetahui penyakit yang mereka alami dan mengantisipasi membawa penyakit. Setelah ditemukan, mereka di bawa ke Polres Nias untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (bhc/edz/rat)



 
   Berita Terkait > Imigran Gelap
 
  57 Imigran Gelap Terdampar di Nias Utara
  Penyelundup Imigran Divonis 5 Tahun
  Di Medan Imigran Afganistan Mencoba Kabur Akhirnya Tertangkap
  Oknum TNI Diduga Terlibat Penyelundupan Imigran Gelap
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia

Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia

KPK Petakan 3 Titik Rawan Korupsi APBD, Mitigasi Potensi Kebocoran Daerah Capai Rp2,37 Triliun

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2