JAKARTA, Berita HUKUM - Kejadian pembobolan kartu ATM Bank Mandiri, Tbk dari kartu Debit dan Kredit bank pemerintah yang telah go publik tersebut senilai sekitar Rp 11,6 miliar pada (9-10/5) minggu lalu perlu menjadi pelajaran dan kewaspadaan. Teknologi yang digunakan para penjahat cyber semakin lama juga semakin canggih. Tak ayal, pihak perbankan pun harus memiliki sistem keamanan yang kuat untuk menghadangnya. Meski demikian, untuk terhindar dari tindak kriminal ini juga diperlukan peran aktif nasabah. Simak 6 kiat untuk menghalau aksi pembobolan rekening ini menurut M. Salahuddien, Wakil Ketua Indonesia Security Incident Response Team on Internet Infrastructure (ID-SIRTII):
1. Gunakan hanya kartu chip
Kalau bank Anda belum memberikan kartu chip, Anda bisa minta ganti dan jangan menggunakan untuk transaksi sebelum diganti. Aturan Bank Indonesia (BI) yang baru, sejak Januari 2010 kartu yang resmi dan boleh digunakan hanya kartu jenis chip.
2. Lindungi kode 3 angka (CVV2) di belakang kartu Anda.
Kecuali untuk otorisasi transaksi online, kode itu tidak akan pernah digunakan untuk transaksi konvensional di mesin ATM, atau di counter EDC merchant. Tutup 3 angka di belakang kartu itu dengan sticker, selotip apa saja yang tidak transparan
3. Ubah PIN Anda sesering mungkin.
Parameternya sederhana, ketika Anda cukur rambut, ganti kaos kaki (karena mulai bau), atau ganti sikat gigi (karena sudah mulai kusut) atau setiap kali cek angin ban kendaraan, itulah saatnya mengganti PIN kartu ATM Anda. Misalnya di pom bensin, biasanya sekarang ada mesin ATM, Anda bisa mengganti PIN ketika sedang transaksi pembelian BBM.
4. Jangan pernah memberikan informasi pin dan data pribadi yang biasa digunakan untuk otorisasi perbankan kepada siapapun dengan alasan apapun termasuk pada customer service bank.
5. Berhati-hati apabila menerima tawaran dari telemarketing seperti itu, karena biasanya persetujuan yang anda berikan akan diterjemahkan sebagai kesediaan untuk melakukan auto debet terhadap account anda.
6. Awasi terus keberadaan kartu Anda ketika berada di counter merchant
Jangan biarkan kartu itu dibawa kemana-mana dan digesek ke mesin yang berbeda berkali-kali. Lebih baik Anda membatalkan transaksi dan tidak usah menandatangani apapun dan laporkan ke bank penerbit apabila curiga dengan kondisi di suatu counter merchant.
Awasi juga kondisi mesin EDC, apakah nampak ada perangkat tambahan atau sambungan kabel tambahan yang mencurigakan. Tapi ini perlu pemahaman teknis, pengguna awam biasanya tentu akan sulit membedakan.
Kita mesti ingat, begitu kita gesek kartu itu, maka semua informasi penting akan tercatat oleh mesin EDC dan sebagian bahkan di print out. Seperti nama, nomor kartu dan tanggal masa berlaku (kadang kala tanggal mulai menggunakan).
Seseorang tidak perlu punya ingatan super untuk menghapal deretan kode angka yang tertera di kartu. Kalau Anda lengah cukup banyak waktu bisa digunakan pelaku untuk mencatat informasi itu (thrashing). Bahkan mereka bisa saling kerja sama misalnya berdua, satu orang sengaja mengalihkan perhatian Anda dan satunya yang membawa kartu mencatat atau bahkan menggesekkan kartu anda ke mesin skimming yang tidak terlihat.(dhp/fb/polri/bhc/sya) |