JAKARTA, Berita HUKUM - 12 Partai Politik (Parpol) telah melakukan pendaftaran bakal caleg (Bacaleg)-nya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). 7 Parpol mendaftar di hari terakhir, Senin (22/4). Sementara empat Parpol lainnya telah menyelesaikan DCS kemarin. Total bakal calon DPR RI yang diajukan 12 Parpol peserta Pemilu sebanyak 6.576.
Dari 12 Parpol itu, tidak semuanya mengikuti 100 persen. Sebanyak delapan Parpol yang mengikuti 560 orang atau 100 persen. Sementara empat Parpol lainnya kurang dari 560 bakal caleg.
8 Partai yang mendaftarkan 100 persen adalah Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Golkar, partai NasDem, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan partai Demokrat.
Sementara empat parrtai yang tidak mengikuti 100 persen atau kurang dari 560 orang adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), PKPI, dan Partai Bulan Bintang (PBB).
Semua bakal caleg itu akan diverifikasi oleh KPU mulai 23 April hingga 6 Mei. Hasil verifikasi akan disampaikan 7 sampai 8 Mei 2013. “Saat ini belum bisa kasih tahu siapa saja bakal caleg yang didaftarkan oleh partai,” katanya Husni Kamil Malik, Ketua KPU, Senin (22/4) di gedung KPU.
Nanti, kata Husni Kamil, setelah dilakukan verifikasi, hasilnya akan disampaikan kepada setiap partai. “Partai diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan 9-22 Mei 2013. Verifikasi terhadap perbaikan daftar calon dilaksanakan dari 23 Mei sampai 29 Mei 2013,” terang Husni.
Dengan demikian, Husni resmi menutup pendaftaran DCS ini. Husni menyatakan KPU sudah menerima pendaftaran DCS dari 12 parpol secara keseluruhan. "Masing-masing parpol telah mendaftar hanya satu kali, sebagaimana disyaratkan oleh undang-undang," pungkas Husni.(bhc/din) |