Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Operasi Sikat
63 Tersangka Kriminal Terjaring Operasi Sikat
Friday 07 Dec 2012 22:26:23
 

Hasil barang bukti operasi sikat yang dilakukan polres Jakarta Barat periode 1-7 Desember 2012.(Foto: BeritaHUKUM.com/laj)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Polres Jakarta Barat melakukan giat operasi sikat akhir tahun, dan hasilnya 63 orang pelaku kejahatan dari 36 kasus berhasil di jaring oleh pihak kepolisian. Operasi sikat akhir tahun ini akan terus dilaksanakan hingga akhir bulan Desember nanti.

Sebanyak 63 orang tersangka digiring ke halaman Polres Jakarta Barat, dan kebanyakan mereka adalah pelaku kejahatan curanmor dan pencurian dengan senjata tajam yang tidak segan-segan melukai korban saat melakukan aksinya.

Ke 63 tersangka ini merupakan hasil pengungkapan 36 kasus yang masuk laporannya ke polsek-polsek wilayah hukum Jakarta Barat. Kesemuanya terjaring dalam giat operasi sikat akhir tahun yang digelar oleh Polres Jakarta Barat, sejak tanggal 1-6 Desember 2012.

Unit Reskrim polsek-polsek yang berhasil melakukan pengungkapan kasus, yakni polsek-polsek yang ada diwilayah hukum Polres Jakarta Barat.

Menurut Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Suntana, giat operasi sikat akhir tahun ini akan terus dilaksanakan selama bulan desember.

"Dari 63 tersangka, baru 59 orang yang ditahan, sedangkan 4 orang lainnya masih dalam penyelidikan," ujarnya.

Dari tangan para tersangka, Polisi berhasil mengamankan uang tunai jutaan rupiah, 11 unit telepon genggam, 6 bilah senjata tajam, dan 6 unit kendaraan roda dua, jelasnya.

"Polres Jakarta Barat akan terus melakukan giat operasi sikat akhir tahun ini, hingga akhir bulan desember," tegasnya lagi.

Dikatakan Suntana, waktu yang paling rawan tindak kejahatan terjadi mulai pukul 21:00 hingga 03:00 WIB. Untuk itu, ia mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dengan mengunci pintu rumah dan kendaraan. “Tapi yang juga penting, masyarakat juga agar selalu waspada. Jika melihat hal yang mencurigakan, kiranya cepat laporkan kepada petugas keamanan lingkungan dan kepolisian,” pinta Suntana.(bhc/laj)



 
   Berita Terkait > Operasi Sikat
 
  63 Tersangka Kriminal Terjaring Operasi Sikat
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2