Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Pembunuhan
71 Adegan Prarekonstruksi Pembunuhan di TKP Pulomas
2017-01-06 17:32:10
 

Tampak suasana saat gelar prarekonstruksi kasus perampokan, penyekapan dengan pembunuhan di TKP di Pulomas, Jakarta, Jumat (6/1).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Kepolisian gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur melakukan gelar prarekonstruksi kasus perampokan dengan pembunuhan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kediaman rumah korban arsitek Almarhum Dodi Triono (59) di Jalan Pulomas Utara Nomor 7A, RT01/RW14, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur pada Jumat (6/1).

Kapolsek Pulogadung, Kompol Andi Baso Rachman membenarkan pihak kepolisian dari penyidik Reskrim Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Timur.

"Iya benar hari ini ada gelar prarekonstruksi, ada sejumlah adegan yang akan diperagakan kembali untuk mengungkap fakta sebenarnya dari keterangan pelaku yang sudah di-BAP sebelumnya," kata Andi.

Disebutkannya, untuk gelar prarekonstruksi tersebut bersifat tertutup untuk seluruh adegan yang ada di dalam ruangan rumah, sedangkan adegan kedatangan dan keberangkatan pelaku dari rumah korban masih bisa diliput awak media.

Sebanyak 71 adegan prarekonstruksi yang akan dipragakan oleh anggota kepolisian dalam kasus pembunuhan keluarga arsitek Dodi Triono. Pihak kepolisian melakukan sebagian kegiatan prarekonstruksi tersebut secara tertutup untuk adegan yang ada di dalam rumah, sedangkan untuk adegan di luar dan teras rumah masih dapat diliput oleh jurnalis asalkan tidak melewati garis polisi yang sudah dipasang.

"Ada 71 adegan yang diperagakan dalam prarekonstruksi hari ini, kenapa disebut pra karena hanya satu pelaku yang dihadirkan dan untuk peran dari korban digantikan oleh pemeran pengganti dari kepolisian," ujar Azam Khan, salah satu kuasa hukum yang ditunjuk keluarga dari Dodi Triono kepada jurnalis.

Menurutnya, pihak kepolisian menyebutkan adegan tersebut untuk semakin memperjelas dan mencocokan keterangan dari para korban yang selamat dibandingkan dengan keterangan para pelaku yang ditangkap hidup-hidup.

"Keterangan itu juga disinergikan dengan bukti rekaman kamera pengintai (CCTV) yang sudah didapatkan kepolisian dan nanti akan terkonfirmasi di lapangan awalan kronologis dari awal datang ke rumah, melakukan perampokan, penyekapan, dan hingga meninggalkan rumah korban," tambahnya.

Disebutkannya, hanya korban selamat laki-laki yang dihadirkan dalam prarekonstruksi tersebut, sedangkan untuk pelaku yang dihadirkan hanya Ridwan Sitorus alias Iyus Pane, sedangkan para korban dan pelaku yang meninggal diperagakan oleh anggota kepolisian.

Adegan yang terlihat dari luar adalah saat kedatangan para pelaku, ada sebuah mobil Suzuki Ertiga warna putih yang diperagakan merupakan mobil yang digunakan pelaku untuk sampai ke rumah korban. Mobil tersebut menggunakan plat dengan tempelan kertas bernomor B-1278-EOP sedangkan B-2994-TK0 pada bagian belakang pelat polisinya.

Enam di antaranya meninggal, yakni Dodi Triono (59) pemilik rumah dan dua orang anaknya, yakni Diona Arika Andra Putri (16), Dianita Gemma Dzalfayla (9). Ada juga teman dari Gemma yakni Amelia Reza Fahlevi (9), serta dua orang supir atas nama Tasrok (40) dan Yanto yang ditemukan meninggal.

Sedangkan lima orang lainnya selamat, yakni anak pemilik rumah atas nama Zanette Kalila Azaria (13), dua pembantu rumah tangga atas nama Fitriani (23) dan Windy (23), serta dua orang wanita atas nama Erni (41) dan Santi (22).(bh/as)



 
   Berita Terkait > Pembunuhan
 
  Reka Ulang Kasus Anak Majikan Bengkel Pukul Korban dengan Palu hingga Tewas, Ada 18 Adegan
  Polda Metro Tangkap 2 ART Pelaku Tindak Pidana 340, 338 dan 368 KUHP
  Fakta Baru Penyelidikan Kasus Kematian Satu Keluarga di Bekasi, Dugaan Kuat 3 Korban Diracun Bukan Keracunan
  Perkara Pembunuhan Brigadir J, Terdakwa Ferdy Sambo Dituntut Pidana Penjara Seumur Hidup
  Tersangka Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Jasadnya Dibuang di Kolong Tol Becakayu Terancam Pidana Mati
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2