Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
HUT RI
72 Tahun Indonesia Kerja Bersama Wujudkan Kemakmuran Rakyat
2017-08-19 10:46:40
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pada upacara bedera peringatan kemerdekaan Indonesia yang ke 72 tahun di Komplek Parlemen, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah bertugas sebagai inspektur upacara. Dalam amanatnya dia menyampaikan bahwa, pada peringatan kemerdekaan tahun ini pemerintah mengambil tema, "72 Tahun Indonesia Kerja Bersama."

"Tema tersebut kurang lebih bermakna, bahwa bangsa dan rakyat Indonesia, harus bersama-sama bekerja, membangun untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat banyak. Hal ini merupakan representasi dan filosofi semangat gotong royong, untuk membangun Indonesia menuju masa depan yang lebih baik," papar Fahri di hadapan para pegawai di lingkungan Setjen, MPR, DPR, dan DPD RI, Komplek Parleman, Kamis (17/8).

Inspektur upacara menyampaikan, di masa 72 tahun Indonesia merdeka, telah melewati kondisi yang sulit, cobaan, ujian dan dinamika serta pergolakan ide bahkan pergolakan fisik. Ujian pada ideologi bangsa, ujian pada dasar negara, ujian pada kebersamaan, ujian pada keberagaman, ujian pada wilayah dan ujian pada ide dan cita-cita Indonesia. Ia mengajak semua lapisan masyarakat agar memandang optimis masa depan bangsanya menyatukan langkah, menggalakkan nilai-nilai fondasi bangsa untuk terus melangkah menyongsong masa depan negara.

Dalam konteks fungsi legislatif, saat berpidato dia juga menyampaikan, lahirnya parlemen yang modern adalah tonggak lahirnya daulat rakyat. Modernitas parlemen akan berefek pada efektifnya pengawasan, efektifnya penyusunan undang-undang, dan efektifnya pembahasan-pembahasan anggaran yang representatif, yang mencerminkan keinginan rakyat Indonesia.

"Kita yang bekerja di cabang kekuasaan legislaif, ada yang di DPD sebagai institusi yang baru, lembaga legislaif yang baru. Ada yang kerja di DPR sebagai lembaga legislaif yang lama. Keduanya bergabung dalam Majelis Permusyawaratan Rakyat. Kita yang bekerja di kamar legislatif memiliki peran yang tidak kalah pentingnya bagi bangsa ini. Karena tanpa kamar legislatif yang kuat, maka kita akan menyaksikan satu bangsa yang timpang, satu bangsa yang berjalan tanpa koreksi, satu bangsa yang berjalan tanpa mendengar suara rakyat, satu bangsa yang berjalan tanpa menghargai daulat rakyat," jelas Fahri.

Di saat-saat terahir pidatonya dia menyampaikan kerja di lembaga negara adalah kerja mulia, kerja melanjutkan cita-cita bangsa. Jaya sebagai bangsa yang beradab sebagai bangsa yang memiliki wibawa di hadapan bangsa-bangsa yang lainnya. Fahri mengajak agar semua lapisan masyarakat bersikap optimis dalam bekerja menentukan arah cita-cita bangsa.(eko,mp/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > HUT RI
 
  Usia 76 Tahun Indonesia Merdeka Sisakan Masalah Kebangsaan, Haedar Ajak Elit Duduk Bersama
  Anis Byarwati Ajak Komponen Bangsa Bekerja Sama Atasi Berbagai Permasalahan
  HUT RI Ke-76, Syarief Hasan: Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan Di Masa Sulit
  Peringati HUT RI ke 75, Ditreskrimsus Polda Metro Bagikan 5.000 Masker di Stasiun Kereta
  Bamsoet: Indonesia Harus Tetap Semangat Dan Utamakan Kepentingan Bangsa
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2