Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Polda Metro Jaya
749 Personel Polda Metro Jaya Siap Kawal dan Amankan Lalu Lintas Selama Libur Panjang
2020-10-24 21:25:31
 

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dan Kabid Humas PMJ Kombes Pol Yusri Yunus (kanan) saat mendampingi Kapolda Metro di Stasiun Tanah Abang.(Foto: BH /amp)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ditlantas Polda Metro Jaya menyatakan akan menerjunkan 749 personel untuk mengamankan arus lalu lintas masyarakat selama hari libur panjang dan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW, yang akan berlangsung tanggal 28 Oktober hingga 1 November 2020.

"Untuk pengamanan yang libur panjang itu 749 personel," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Sabtu (24/10).

Dirlantas menjelaskan, 749 personel tersebut nantinya akan diisi oleh seluruh jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya, serta Satlantas yang ada di Polres.

Selain personel, sambung Sambodo, pihaknya juga telah menyiapkan 16 pos pengamanan di ruas jalan tol, jalur arteri, hingga di tempat wisata.

"13 pos pengamanan di ruas jalan ditambah tiga di tempat wisata, jadi semua 16," imbuhnya.

Berikut lokasi pos pengamanan yang akan disiapkan, antara lain di Cikunir 5 KM9, rest area KM19, Cikarang Utama KM29, rest area KM33, rest area KM39, rest area Kunciran KM13 arah Merak, dan exit tol Cibubur depan Buperta arah Bogor, serta di Cikunir 2 KM 10, rest area KM6, rest area Karang Tengah KM14, Pangkalan Jati, Bekasi Cyber Park (BCP), dan Ganda Suka.

Sambodo juga mengatakan, terkait pengamanan libur panjang yang bersamaan dengan dimulainya Operasi Zebra 2020 (26 Oktober - 8 November 2020), pihaknya akan memastikan sebaran personel yang diterjunkan, baik yang bertugas mengamankan arus lalu lintas libur panjang, serta petugas yang bertugas menindak masyarakat yang melanggar aturan lalu lintas.

"Operasi Zebra kita nggak ada razia, kita sifatnya hunting di mana titik-titik yang menjadi kerawanan pelanggaran di situ yang kita laksanakan. Lalu titiknya berbeda (pengamanan libur panjang dan penindakan operasi zebra)," ujar Sambodo.

"Titik-titik yang sering lawan arus itu yang kita laksanakan (penindakan) karena itu kan berbeda dengan jalur libur. Jadi tetap ada yang bertugas pengamanan sama operasi zebra," tutur Sambodo.

Lanjut Sambodo menambahkan, juga ada 10 titik pos pengamanan di jalur tol, tiga pos pengamanan juga akan didirikan di jalan-jalan arteri. Tiga pos pengamanan tersebut akan berdiri di daerah Pangkalan Jati, daerah Bekasi Cyber Park, hingga Jalan Gandasuka.

"Terus yang dua lagi itu tetap Pos Semanggi dan Pos Cawang tetap kita isi (personel). Kalau nanti ada contra flow, ada one way kan pusatnya di situ," pungkasnya.(hum/bh/amp)



 
   Berita Terkait > Polda Metro Jaya
 
  17 Kasus Kriminal Diungkap dan 37 Pelaku Ditangkap di Wilkum Polda Metro Selama Januari 2024
  Kapolda Metro Pimpin Sertijab PJU, Jabatan Kabidhumas, Kabidkum dan 3 Kapolres Jajaran Resmi Berganti
  Angka Kejahatan di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Naik 32 Persen Selama 2023 Dibanding Tahun 2022
  Polda Metro Luncurkan Layanan Hotline Pengaduan Penanganan Perkara di Nomor WhatsApp 082177606060
  Kapolda Metro Minta Penyidik Profesional dan Utamakan Penegakan Hukum Berkeadilan
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2