JAKARTA, Berita HUKUM - Para pelaku Curanras pencurian kendaraan bermotor roda dua yang terjadi di depan rumah tinggal / kost-kostan korban bernama Marco J (24), tepatnya di Jl. Toram 3 RT 003/10 kelurahan Tegal Alur, kecamatan Kalideres Jakarta Barat berhasil diringkus oleh tim jajaran Reskrim Polres Jakarta Barat bekerjasama dengan Polsek Kalideres pada, Jum'at (12/2) sekitar pukul 01.30 Wib lalu.
Pada saat kejadian, tersangka AM (23) diketahui korban mengambil sepeda motor korban dan saat tersangka AM sedang menuntun motor korban setelah merusak kunci kontak dengan letter T, lalu kemudian korban teriak dari dalam rumah.
Petugas berhasil meringkus di daerah Tegal Alur sekitar jam 02.00 wib pagi, dini hari. Peristiwa sempet diketahui oleh Korban dan meneriaki peristiwa pencurian. Kemudian pada saat peristiwa kejadian, petugas mengetahui dan melakukan pengejaran terhadap pelaku AM dan AT.
Pada saat kejadian buser dari Polsek Kalideres yang sedang patroli melihat dan mendengar ada teriakan langsung ikut mengejar tersangka. Akhirnya tersangka AM berhasil ditangkap oleh anggota buser, namun temannya AT berhasil kabur," ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Didik Sugiarto SH pada para wartawan di Mapolres Jakarta Barat. Jumat (26/2).
Dari pengembangan terhadap kedua pelaku, petugas berhasil menangkap 7 orang tersangka lain. Jumlah pelaku 9 orang, 1 orang pelaku lagi masih DPO.
"Lebih lanjut, dari tertangkapnya tersangka AM, akhirnya Polsek Kalideres melakukan pengembangan perkara pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh tersangka AM. Akhirnya berhasil menangkap pelaku lainnya yang juga kelompok tersangka AM yang bernama tersangka ATP alias Jawa, yang juga sering berpasangan dengan Tsk AM saat beroperasi mencari (mencuri) sepeda motor," sambung Kompol Ewo Samono SH, Kapolsek Kalideres yang turut hadir menjelaskan.
Setelah dilakukan pengembangan, terkait hasil penangkapan dan berhasil tertangkap tsk ATP, dari rumah tsk ATP als Jawa berhasil diketemukan dan disita beberapa barang bukti hasil pencurian. Dari hasil terungkapnya kelompok ranmor kalideres ini, Polisi mengumpulkan barang bukti Sepeda Motor sebanyak 25 unit bermacam merk dan spare part motor curiannya.
"Para pelaku telah melakukan aksinya kurang lebih 6 bulan belakangan ini dan masih akan dilakukan pengembangan apakah ada korban lain, ataupun ke kelompok lain atas inisial AL," ujar Kapolsek Kalideres.
Kemudian selanjutnya, setelah pengembangan ditangkap lagi beberapa pelaku. "Sejauh ini totalnya berjumlah 9 orang tersangka, dimana 2 orang selaku eksekutornya dan 6 orang sebagai penadah kendaraan curian tersebut. Adapun ketujuh (7) tersangka lainnya yang ditangkap guna pengembangan yakni AIC alias Gembol, MJ als Kate, HAC alias Tio alias Toge, JS, IR, dan AK, "tambah Kompol Ewo Samono.
Kemudian dari pengembangan, dimana saja mereka melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor dan diketemukan sebanyak 25 lokasi para pelaku melakukan operasinya (TKP). Mereka melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor roda dua yang mencakup di wilayah Jakarta Barat, Kalideres dan Penjaringan Jakarta Utara.
"Modus operandinya dimana dari tempat yang dijadikan objek pencurian lalu para pelaku ada yang onderdilnya diambil dan kemudian dijual ke tempat onderdil bekas. Namun, ada juga yang dilakukan pengubahan fisik (cat dan ganti nopolnya) kemudian dijual ke pihak penadah," jelas Kompol Ewo Samono.
Pelaku dan barang bukti selanjutnya diamankan ke Mapolsek Kalideres guna pemeriksaan lebih lanjut. "Bagi masyarakat yang merasa kehilangan motor silakan datang ke Mapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat untuk mengecek kendaraannya, apabila sepeda motor masyarakat ada silakan lengkapi surat-surat kendaraan dan akan dikembalikan kepada pemiliknya," terang Kapolsek Kalideres, Kompol Ewo Samono.
Sebagai tambahan informasi berdasarkan hasil pelaporan polisi dan diketemukan barang bukti berupa :
1. 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Mio warna Putih, tahun 2008, dengan No.Pol : B-6022 TPT No. Rangka: MH35TL2068K067745, Nosin STL1066733, teratas nama Jenny Sintawati Santosahartini
2. 1 (sebuah) kunci Letter T dan Kunci Letter L
3. 25 unit sepeda motor berbagai merk dan jenis
4. Sparepart motor yang diduga hasil cucian yang dipretelin
Dari Sekitar 25 unit sepeda motor tersebut, Jajaran Polres Metro Jakarta Barat, Bekerjasama dengan Kanit Reg Indent Sat. Lantas Jakarta Barat AKP Muh. Ardila Amry, SH. SiK .
Dari 25 unit sepeda motor tersebut, dan berhasil diidentifikasi sebanyak 15 unit dan hasilnya sebagai berikut :
1. Yamaha Mio Warna Putih tahun 2008 B-6022-TPT atas nama Jenny Sintawaty
2. Honda NC11B3C AT tahun 2012 warna hitam no pol : B-3183-BNR atas nama Piter Kriyoha
3. Yamaha Jupiter Warna Hitam, No Pol B-3413 NAA, atas nama Yanto
4. Suzuki Fu tahun 2014 hitam No Pol B-6340-CZP atas nama Vandi Septian
5. Yamaha Yupiter warna hitam merah, tahun 2009, No Pol B-6859-UMF atas nama Tan Yulius Kurniawan
6. Yamaha Mio Putih, tahun 2009 No Pol B-6634-BUQ atas nama Kameno
7. Yamaha Mio warna hitam, tahun 2009 No Pol B-6479-STA atas nama Ria Widyaningsih
8. Yamaha Mio warna Hitam, tahun 2010, No Pol B-3428-NIQ , atas nama H.Djunaedi Ukad
9. Yamaha Mio warna hitam, tahun 2009, No Pol B-6137-BKM atas nama Budi
10. Suzuki Fu, warna hitam tahun 2003 No Pol B-6858-VG atas nama Yakub
11. Yamaha Mio Warna Putih tahun 2009, No Pol B-6059-BWL atas nama Susanto Kartono
12. Honda NF11B1D tahun 2010 warna merah hitam, No Pol B-3618-NMT atas nama Sutisna
13. Yamaha Vega R tahun 2008 warna hitam, No Pol B-6770-BSG atas nama Komariah
14. Yamaha Mio warna abu-abu tahun 2008, No Pol B-3623-NVG atas nama Sahlan Bait Ansor
15. Yamaha Mio tahun 2009 , warna biru, No Pol B-6124-BYE atas nama Tjhia Fendy
Sementara, para pelaku sebagai tersangka saat ini mendekam dibalik jeruji sel tahanan untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut terhadap kedua pelaku. Jumlah pelaku total 9 orang, 1 orang pelaku lagi masih DPO.(bh/mnd) |