Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Teroris
9 Terduga Teroris Poso Ditangkap Densus 88 Mabes Polri
Friday 16 May 2014 17:20:41
 

Ilustrasi. Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol. Boy Rafli Amar.(Foto: BH/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Jajaran Densus 88 dalam seminggu ini berhasil menangkap total 9 orang jaringan teroris Poso di lokasi penggerebekan di Jawa Tengah, dengan mengamankan barang bukti berupa; senjata api (senpi) panjang Gas 15 pucuk, senpi pendek 2 pucuk, panah, samurai dan pedang.

"Saudara Rifki alias Bondang ditangkap di rumah makan taman selera Indramayu, Jabar. Tersangka merupakan DPO kerusuhan Poso Bom Tantena 2005 dan alumni pelatihan Cam Moro, Filipina," ujar Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol. Boy Rafli Ama di Jakarta Selatan, Jumat (16/5).

Dijelaskanya lebih lanjut, pada hari Selasa (13/5) lalui sekitar pukul 13.30 WIB, telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka teroris atas nama Ramuji alias Kapten di Belimbing, Kecamatan Paciran Lamongan, tersangka juga merupakan jaringan Poso.

Selain itu, Salim alias Yahya di Kalten Jawa Tengah, DPO kasus Bom Tanteta Poso, juga Arif, alias Tomy, Selamet, Rofoq, Arifi, dan Yusuf, kelimanya ditangkap dari hasil pengembangan dan pemeriksaan tersangka Rifki dan Yahya alias Salim.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Teroris
 
  Sesama Pendukung Jokowi Ribut! Noel Joman ke Denny Siregar: Kaulah yang Ingin Bangsa Ini Hancur
  JK Sayangkan Kepala BNPT Lempar Isu 198 Ponpes Terafiliasi Teroris Tanpa Bukti
  Pimpinan MPR: Kok Densus 88 Antiteror Tidak Kedengaran Melakukan Penangkapan di Papua?
  Kutuk Teror Rumah Ibadah di Makassar, HNW Desak RUU Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama Segera Dibahas dan Disahkan
  Mabes Polri Diserang Terduga Teroris, Kapolri: Pelaku adalah Perempuan Inisial ZA dan Berideologi Radikal ISIS
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2