JAWA BARAT, Berita HUKUM - Setelah diseleksi dari 280 orang peserta calon anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Kuningan melalui ujian tertulis, akhirnya sebanyak 96 orang dinyatakan lulus dan dilantik di Wisma Permata Kuningan oleh Ketua Panwaslu Kabupaten Kuningan Ujang Abdul Azis, S.Pd, MH.
Ke - 96 anggota Panwaslu Kecamatan tersebut mewakili 32 kecamatan, dimana per - kecamatan terdiri dari 3 orang anggota Panwaslu.
Prosesi pelantikan dihadiri Bupati Kuningan H. Aang Hamid Suganda dan Wakil Bupati H. Momon Rochmana, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Panwaslu Provinsi Jawa Barat yang diwakili oleh Divisi Umum dan SDM Ir. Dedi Farinduani, M.Si, Ketua Panwaslu Kabupaten Kuningan, jajaran Komisioner KPU Kabupaten Kuningan.
Divisi Umum dan SDM Panwaslu Provinsi Jawa Barat di awal sambutannya mengucapkan selamat kepada para anggota Panwaslu Kecamatan yang dilantik, dengan harapan dapat melaksanakan tugas semaksimal mungkin dalam mengawal beberapa event Pemilu mendatang.
Dalam arahannya, ia mengatakan, anggota Panwaslu Kecamatan yang telah lulus seleksi dengan latar belakang yang beragam, baik dari segi profesi, pengalaman, golongan dan organisasi, diyakini akan mampu melaksanakan tugas pengawasan Pemilu secara efisien dan efektif serta dapat mendorong terciptanya Pemilu yang Luber dan Jurdil dalam suasana yang kondusif.
“Saya yakin para anggota Panwaslu Kecamatan di Kabupaten Kuningan ini akan mampu mengawal dan melaksanakan tugas pengawasan secara maksimal dalam setiap penyelenggaraan Pemilu,” katanya.
Sehubungan semakin dekatnya pelaksanaan Pemilu, baik Pemilukada maupun Pemilu Legislatif, ia menekankan kepada seluruh anggota Panwaslu Kecamatan yang telah dilantik agar mempersiapkan diri dan sesegera mungkin menyusun kepanitiaan, karena tugas pertama sudah berada diambang pintu, yakni Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2013.
Sementara Bupati Kuningan H. Aang Hamid Suganda dalam sambutannya mengatakan, bahwa untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilihan Umum dibutuhkan penyelenggara Pemilu yang profesional serta mempunyai kredibilitas, kapasitas dan akuntabilitas sesuai Undang-undang nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum.
Menurut Bupati Aang, anggota Panwaslu Kecamatan dari hasil seleksi sebanyak 96 orang yang merupakan wakil dari 32 kecamatan se-Kabupaten Kuningan adalah orang - orang pilihan yang memiliki kemampuan, diharapkan dapat melaksanakan tugas dalam mengawal penyelenggaraan Pemilu mendatang dengan sebaik-baiknya.
“Para anggota Panwaslu yang sekarang dilantik telah melalui seleksi yang cukup ketat, sehingga diharapkan dapat melaksanakan tugas pengawasan Pemilu secara maksimal”, harapnya.
Bupati Aang menambahkan, bahwa demi kelancaran Panwaslu Kabupaten Kuninan dalam melaksanakan tugasnya, Ia berjanji akan membantu pengadaan fasilitas yang diperlukan.(ipb/bhc/opn) |