Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
MP3EI
ADB Beri Pinjaman US$ 300 Juta Untuk Dukung MP3EI
Monday 19 Nov 2012 09:05:18
 

Logo Asian Development Bank.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Bank Pembangunan Asia (ADB) memberikan pinjaman program senilai US$ 300 juta (sekitar Rp 2,88 triliun) untuk mendukung pelaksanaan Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) melalui perbaikan konektivitas domestik dan internasional.

ADB bekerja sama dengan pemerintah berupaya mengurangi kesenjangan infrastruktur dan memperkuat akses bagi daerah pedesaan yang miskin sehingga akan membuka jalan menuju pertumbuhan ekonomi yang lebih berkelanjutan dan inklusif.

Wakil Kepala Kantor Perwakilan ADB di Indonesia, Edimon Ginting mengatakan konektivitas yang kurang baik, kendala infrastruktur dan biaya logistik yang tinggi menghalangi Indonesia untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan melakukan upaya pemerataan kesejahteraan bagi seluruh penduduk Indonesia.

"Sebagai contoh, sekitar 70% perbedaan harga beras di daerah di seluruh Indonesia diakibatkan oleh biaya pengiriman, yang merupakan cerminan dari kondisi buruknya jalan, pelabuhan yang padat, dan belum berkembangnya sistem transportasi antar pulau," sebutnya seperti dalam siaran pers ADB yang diterima antaranews.com, pada Minggu (18/10).

Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan serangkaian kebijakan untuk memperbaiki iklim usaha melalui perbaikan konektivitas dan infrastruktur.

ADB mendukung upaya pemerintah untuk mempercepat pengembangan sistem logistik yang lebih baik dan infrastruktur untuk menghubungkan daerah pedesaan dengan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi, memperbaiki konektivitas internasional, dan memperkuat koordinasi konektivitas, kerangka hukum dan peraturan.

Secara keseluruhan, reformasi akan memberikan manfaat ekonomi yang besar.

Kebijakan ini juga akan membantu memperbaiki pelayanan sosial, menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif, mendorong partisipasi sektor swasta dalam layanan infrastruktur, meningkatkan teknologi dan inovasi baru, dan memperluas kesempatan kerja.

Mengurangi biaya logistik merupakan hal yang penting untuk perbaikan konektivitas yang akan mengurangi biaya yang lebih murah dan waktu pengiriman yang lebih cepat.

Program ini juga akan membantu memperbaiki konektivitas internasional termasuk dengan perbaikan prosedur ekspor dan impor.

ADB juga memberikan hibah bantuan teknis sebesar US$ 1 juta untuk memperkuat kapasitas instansi pemerintah seperti Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Perhubungan untuk mendukung perbaikan kebijakan terkait dengan konektivitas.

ADB, dengan kantor pusat di Manila, didirikan untuk mengurangi kemiskinan di Asia dan Pasifik melalui pertumbuhan ekonomi yang inklusif, pertumbuhan lingkungan yang berkelanjutan dan integrasi kawasan.

Didirikan pada tahun 1966, ADB beranggotakan 67 negara termasuk 48 dari kawasan Asia Pasifik. Pada tahun 2011, persetujuan ADB termasuk pendanaan bersama mencapai US$ 21,7 miliar.(ant/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > MP3EI
 
  Hingga Triwulan I/2014, Realisasi Proyek MP3EI Capai Rp 838 Triliun
  IEDS: Soal MP3EI, SBY Reaktif dan Responsif Pada Pemilik Modal
  Bukan MP3EI, Tapi Jalankan Pembaruan Agraria Sejati
  Kementerian PU Upayakan Kondisi Jalan Nasional di Papua Barat Mantap 72%
  Indonesia Butuh Arah Baru Dalam Pembangunan
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2