Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Gerakan Anti Korupsi
ADPAKI, Kiprah Pendidik Perguruan Tinggi untuk Berantas Korupsi
2021-07-10 02:38:32
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pendidikan sebagai salah satu strategi pemberantasan korupsi menjadi strategi baru yang diamanatkan Undang-Undang No.19 Tahun 2019 dan Peraturan Komisi (Perkom) No.7 Tahun 2020. Hal ini kemudian memicu kalangan pendidik atau dosen untuk mendukung strategi pemberantasan korupsi di Indonesia, dengan dideklarasikannya Asosiasi Dosen Pendidikan Antikorupsi Indonesia (ADPAKI).

Deklarasi ini dilakukan secara daring pada tanggal 5 Juli 2021, menghadirkan enam belas dosen pendidikan antikorupsi dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia yang sekaligus ke-16 orang dosen tersebut menjadi deklarator terbentuknya ADPAKI.

Guru besar Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan Institut Teknologi Bandung (ITB) Nanang T. Puspito menyebutkan bahwa deklarasi ini menandai dimulainya ADPAKI sebagai wadah bagi dosen pendidikan antikorupsi untuk berkiprah lebih optimal dalam upaya pencegahan korupsi melalui jalur edukasi.

Nanang mengatakan, pada 2009, ITB dan Universitas Paramadina telah menginisiasi pendidikan antikorupsi untuk mahasiswa, kemudian 2011, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersama KPK menyelenggarakan program pendidikan pemberantasan korupsi secara massal dengan membentuk tim dan melatih dosen serta membuat buku-buku.

"Waktu itu saya menjadi ketua tim Kemendikbud kemudian melatih 4.000 dosen khusus tentang pendidikan anti korupsi, dan KPK melatih 5000 dosen. Jadi bila ditotal sebanyak 9.000 dosen dari Perguruan Tinggi (PT) seluruh Indonesia sudah mendapatkan pelatihan pendidikan antikorupsi. Data terakhir dari 4500 PT di Indonesia 1000 di antaranya telah menyelenggarakan pelatihan pendidikan antikorupsi. Masih seperempat dari jumlah keseluruhan, tapi tidak sedikit jumlahnya," katanya.

Plt. Deputi Bidang Pendidikan dan Peran serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana mengapresiasi langkah besar yang dilakukan oleh gabungan dosen-dosen ternama ini dalam mendirikan ADPAKI.

"KPK tidak main-main dengan strategi ini (pendidikan), namun KPK tidak dapat bekerja sendirian. Tentu adanya ADPAKI menjadi perpanjangan tangan KPK dalam upaya-upaya menanamkan nilai-nilai antikorupsi di dunia pendidikan formal," ujar Wawan.

Acara ini juga disaksikan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI), Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta dan para ketua komunitas penyuluh antikorupsi se-Indonesia.(KPK/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Gerakan Anti Korupsi
 
  Stranas PK Luncurkan 15 Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024
  Guru Ngaji Doakan Keselamatan Firli, Diminta Pantang Mundur Berantas Korupsi
  Cegah Korupsi Sektor Politik Melalui Sistem Integritas Partai Politik (SIPP)
  Firli Bahuri: Bahaya Laten Korupsi Harus Diberantas Sampai ke Akarnya
  MA Respon Saran KPK, Perkuat Kolaborasi Cegah Korupsi
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2