Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Polri
AKBP Nanang Rudi, Rekan Seangkatan Kapolda Metro yang Raih Promosi Jabatan Dirintelkam Polda Sultra
2021-06-02 05:22:47
 

AKBP Nanang Rudi Supriatna .(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Mutasi jabatan Perwira Tinggi - Perwira Menengah (Pati & Pamen) di jajaran Mabes Polri kembali bergulir. Seperti yang tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/1129/VI/KEP./2021 tanggal 1 Juni 2021 yang ditandatangani oleh Asisten SDM Kapolri, Irjen Sutrisno Yudi Hermawan.

Dalam Surat Telegram itu diantaranya pada point ke-79 terdapat nama AKBP Nanang Rudi Supriatna yang mendapat jabatan baru sebagai Direktur Intelijen Keamanan Polda Sulawesi Tenggara.

"AKBP Nanang Rudi Supriatna NRP 68060511 Kassubid Sendak Bidyanmas Baintelkam Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirintelkam Polda Sultra," demikian bunyi Surat Telegram tersebut yang dikutip, Selasa (1/6).

Menyikapi hal itu, lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 Batalyon Bhara Daksa ini tak lupa menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan Polri atas amanah jabatan baru yang diberikan tersebut.

Selain itu, Pamen yang juga satu angkatan semasa menjalani pendidikan di Akpol dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran ini memohon dukungan semua pihak ketika resmi menduduki jabatan orang nomor satu di Satuan 'Community' Polda Sultra.

"Semoga saya bisa amanah dan dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya," kata Nanang kepada pewarta BeritaHUKUM, Selasa (1/6) malam.

Diketahui, AKBP Nanang Rudi Supriatna dalam perjalanan karirnya di Korps Bhayangkara banyak bertugas di fungsi intelijen.

Sebelum menduduki jabatan sebagai Kepala Sub Bidang Senjata Api dan Bahan Peledak Bidang Pelayanan Masyarakat atau Kassubid Sendak Bidyanmas Baintelkam, ia menjabat Kasubdit Wassendak Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya dan pernah menjalankan misi dinas di Papua sebagai Wakasatgas Binmas Noken Polri.

Lalu, saat Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran masih berpangkat Kombes sebagai Kapolres Metro Jakarta Barat pada tahun 2013, AKBP Nanang kala itu ialah sebagai Kepala Satuan Intelkam-nya.

Tak hanya itu, AKBP Nanang juga dikenal mahir menciptakan lagu. Karya musik yang ia buat diantaranya berjudul 'Noken'.(bh/mos)



 
   Berita Terkait > Polri
 
  Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
  HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
  Polri dan Bea Cukai Teken PKS Pengawasan Lalu Lintas Barang Masuk RI, Cegah Kejahatan Transnasional
  Dituding 'Orang Suruhan Ferdy Sambo', Yulliana: Pernyataan Kamaruddin Simanjuntak adalah Tuduhan Keji
  Tolak Fitnah terhadap Kabareskrim, Pekat IB Do'akan Polri Solid dan Minta Ismail Bolong Ditangkap
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2