Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Demo Didepan Gedung KPK
AKRAB Demo KPK Tuntut Kasus Korupsi Setya Novanto
Wednesday 24 Sep 2014 06:30:20
 

Aliansi AKRAB (Aliansi Rakyat Bersatu) saat melakukan Aksi Drama Teatrikal di depan Gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/9).(Foto: BH/bar)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Lagi-lagi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang diketuai Abraham Samad didatangi puluhan orang para pendemo aksi unjukrasa, kali ini Aliansi yang mengatasnamakan kelompoknya 'Aliansi Rakyat Bersatu' (AKRAB) mengibarkan bendera dan meneriaki kantor Anti Rasuah Indonesia ini agar segera menangkap dan memberangus para koruptor yakni Setya Novanto.

Aliansi Rakyat Bersatu menuntut Setya Novanto Bendahara umum partai berlambang beringin karena diduga terlilit kasus korupsi sejak tahun 1999 terkait kasus tagihan salah satu Bank yaitu Bank BALI, dengan nilai 500 milyar pada PT. Era Giat Prima, yang juga sebagai pemilik perusahaan tersebut.

Sejatinya KPK dituntut agar dalam menjalankan roda penegakan hukum dalam hal pemberantasan kasus korupsi masih dinilai lamban seakan-akan seperti masuk angin, adapun kasus-kasus korupsi yang ditudingkan kepada Setya Novanto yang sampai saat ini belum terselesaikan dan yang disuarakan melalui teriakan Ahmad Hadi, selaku ketua koordinator AKRAB.

"Ia pada tahun 2006 terlibat penyeludupan limbah beracun (B3), pembiayaan sengketa kasus Pilkada Gubernur Jawa timur yang sempat terungkap oleh salah satu mantan ketua MK Ahkil Mochtar sejak dipersidangan, kasus E-KTP yang juga disebut dipersidangan oleh saudara Moh.Nazaruddin sebesar 2,5 triliun, kasus PON Riau pada tahun 2012 yang mengunakan anggaran APBN, blok migas kangean, lapangan terang-sirasun-batur, senilai US$ 1,04 miliar atau Rp. 12 triliun," ujar Ahmad Hadi didepan KPK, Jl. HR Rasuna Said Jakarta, Selasa (23/9).

Terkait dengan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Setya Novanto, Politisi Golkar mewakili Nusa Tenggara Timur. Beliau juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar periode 2009-2014 lanjutnya, dengan ini kami meminta kepada DPR RI dan KPK agar segera memberhentikan langkah politik Setya Novanto.

"Untuk itu kami yang tergabung dalam Aliansi AKRAB menyatakan sikap sebagai berikut, agar meminta kepada Badan Kehormatan DPR RI agar segera mencabut hak politik Setya dari calon kandidat ketua DPR RI yang notabenenya adalah tokoh maling uang rakyat, meminta kepada KPK agar segera memanggil dan menangkapnya atas keterlibatan pada kasus-kasus korupsinya, meminta KPK agar usut tuntas rekening milik Setyo dan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus-kasus korupsinya." Teriaknya lagi.

Sementara itu, pihaknya juga mengintruksikan kepada pihak KPK dan DPR RI agar tidak berkonspirasi dengan saudara Setya Novanto terkait dugaan keterlibatan kasus-kasus korupsinya, dengan demikian meminta kepada setiap ketua-ketua Fraksi maupun ketua-ketua Komisi dari masing-masing partai politik agar segera mengeluarkan sikap politik untuk menolak Setya sang maling uang rakyat dari calon kandidat ketua DPR RI, karena terkait dugaan kasus-kasus korupsi yang terlampir diatas, teriak pendemo.(bhc/bar)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

Kejagung Kembali Sita Hasil TPPU Kasus Korupsi Korporasi Sawit, Jumlah Mencapai Rp 1,1 Triliun

 

ads2

  Berita Terkini
 
Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2