Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Bhinneka Tunggal Ika
ANBTI: Pemerintah Tidak Serius Mengatasi Konflik Agama
Monday 27 Aug 2012 15:38:35
 

Aliansi Nasional Bhinneka Tunggal Ika (ANBTI), (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kekerasan seputar agama kembali terjadi di Nangkerenang, Kecamatan Omben, Sampang, Madura. Kekerasan tersebut mendapat perhatian berbagai elemen. Salah satunya ialah Aliansi NAsional Bhinneka Tunggal Ika (ANBTI).

Dalam keterangan pers yang diterima pewarta BeritaHUKUM.com, ANBTI mengecam keras tindakan perusakan yang menyebabkan 2 orang meninggal dan sekitar 6 orang luka serius itu. ANBTI menilai, kekerasan yang kerap terjadi terhadap kelompok minoritas, Syiah, di Sampang, bahwa aparat keamanan belum bekerja maksimal dalam mengantisipasi terjadinya konflik.

“ANBTI melihat peran pemerintah dalam mengatasi konflik kekerasan yang mengatasnamakan agama tidak serius, terbukti justru pihak korban masih dikriminaslisasi dan pelaku malah dibiarkan tanpa proses hukum,” papar pihak ANBTI dalam keterangan persnya, melalui Nia Sjarifudin, Senin (27/08).

ANBTI juga berharap, Negara memberikan jaminan, perlindungan dan rasa aman bagi seluruh warga Negara. Selain itu meminta pemerintah daerah maupun pusat untuk tidak mengeluarkan pernyataan - pernyataan yang justru memicu tindakan kekerasan terhadap kelompok minoritas, serta melakukan proses Penegakan hukum terhadap pelaku penyerangan dan pembunuhan dilakukan sesuai dengan proses hukum yang berlaku.(bhc/frd)



 
   Berita Terkait > Bhinneka Tunggal Ika
 
  Panglima TNI: Bhinneka Tunggal Ika Kekuatan Bangsa Indonesia
  Panglima TNI: TNI Garda Terdepan Menjaga Bhinneka Tunggal Ika
  ANBTI: Pemerintah Tidak Serius Mengatasi Konflik Agama
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2