Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Qatar
AS Minta Negara-negara Teluk Longgarkan Blokade terhadap Qatar
2017-06-12 01:36:28
 

Seorang pria Palestina menggendong anaknya sembari memegang bendera Qatar dalam aksi mendukung Qatar di Jalur Gaza.(Foto: Istimewa)
 
AMERIKA SERIKAT, Berita HUKUM - Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Rex Tillerson, meminta negara-negara Teluk melonggarkan blokade terhadap Qatar, yang dituding Arab Saudi sebagai negara pendonor terorisme.

Arab Saudi, Uni Emirat Arab (UEA), Mesir, dan Bahrain telah memutus hubungan diplomatik dengan Qatar. Pemutusan itu juga disertai larangan bagi maskapai Qatar Airways menggunakan ruang udara keempat negara tetangga.

Adapun warga negara Qatar diberi waktu selama dua pekan untuk meninggalkan Arab Saudi, Uni Emirat Arab (UEA), Mesir, dan Bahrain. Sebaliknya, warga keempat negara tersebut dilarang bepergian ke Qatar.

Saudi Arabia

Blokade itu, menurut Tillerson, berdampak pada sisi kemanusiaan.

"Ada konsekuensi kemanusiaan dari blokade ini. Kami menyaksikan adanya kekurangan pangan, keluarga terpaksa berpisah, dan anak-anak ditarik dari sekolah-sekolah," kata Tillerson.

Aksi pemutusan hubungan diplomatik dan perjalanan ini juga berdampak pada kerja sama regional dalam memerangi ekstremisme. Qatar merupakan tempat pangkalan udara terbesar AS di kawasan Teluk yang menampung sekitar 10.000 serdadu.

Blokade tersebut, kata Tillerson, "mencederai aktivitas AS dan bisnis internasional lainnya di kawasan". Untuk itu, Tillerson menambahkan bahwa AS mendukung upaya mediasi yang digelar Kuwait.

trumpHak atas fotoEPA
Image captionPresiden AS Donald Trump menuding Qatar mendanai terorisme dan meminta Qatar berhenti melakukannya.

Meski mendukung upaya Qatar untuk membatasi pendanaan untuk kelompok-kelompok teror, Tillerson mengatakan masih banyak yang harus dilakukan. Hal ini sejalan dengan ucapan Presiden AS Donald Trump.

"Saya memutuskan dengan Rex Tillerson bahwa saatnya tiba untuk menyeru kepada Qatar agar berhenti mendanai dan menyokong ideology ekstremis. Berhenti mengajari orang untuk membunuh orang lain.. Kami ingin Anda kembali ke persatuan negara-negara," ujar Trump.

Akhiri hubungan

Sebelumnya, Arab Saudi menyatakan Qatar harus memutus hubungan dengan kelompok Hamas di Jalur Gaza dan Ikhwanul Muslimin di Mesir jika ingin blokade diakhiri.

Arab Saudi dan tiga negara lainnya mengeluarkan daftar berisi 49 orang-termasuk pemimpin spiritual Ikhwanul Muslimin, Yusuf al-Qaradawi- serta 12 kelompok yang dituduh terkait milisi.

Qatar menanggapi dengan mengatakan daftar tersebut menguatkan "tuduhan tidak berdasar".

Menlu Qatar, Sheikh Mohammed bin Abdulrahman Al Thani, menilai negaranya dikucilkan "karena kami sukses dan progresif" seraya menyebut negaranya merupakan "tempat perdamaian bukan terorisme".(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Qatar
 
  Setahun Diboikot Negara-negara Teluk, Qatar 'Tidak Juga Tumbang'
  Qatar Diberi Tenggat 48 Jam Penuhi Tuntutan 4 Negara Arab
  Inilah 13 Tuntutan dan Ultimatum Arab Saudi pada Qatar
  Pengasingan Qatar, kata Erdogan, 'Berlawanan dengan Nilai-Nilai Islami'
  Qatar Membuka Jalur Laut Langsung dengan Oman
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2