Film berbiaya murah yang dibuat di AS, berjudul "Innocence of Muslims"," /> BeritaHUKUM.com
Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Film Innocence of Muslims
AS Tutup Misi Diplomatiknya di Indonesia Besok
Thursday 20 Sep 2012 19:18:06
 

Gedung Kedutaan Besar Amerika Serikat di jalan Merdeka, Jakarta Selatan (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Semua misi diplomatik AS di Indonesia akan ditutup pada Jumat (21/9) besok di tengah ancaman "demonstrasi signifikan" seusai shalat Jum'at terkait sebuah film anti - Islam, kata Kedutaan Amerika, pada Kamis.

Film berbiaya murah yang dibuat di AS, berjudul "Innocence of Muslims", itu telah memicu demonstrasi kemarahan di seluruh dunia Muslim, termasuk Indonesia di mana para demonstran pada hari Senin melemparkan bom molotov di luar kedutaan AS di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta. Misi diplomatik AS di Jakarta dan tiga kota lainnya akan ditutup pada Jumat besok "karena potensi demonstrasi yang signifikan yang mungkin akan diselenggarakan di depan fasilitas - fasilitas tersebut", kata Kedutaan AS dalam sebuah pernyataan.

"Kami menyarankan, seperti biasa, bahwa orang harus menghindari kerumunan besar dan pertemuan lainnya yang mungkin akan berubah menjadi kekerasan", tambah pernyataan itu.

Para pejabat mengatakan, 11 polisi dan pengunjuk rasa terluka dalam kerusuhan pada hari Senin itu.

Australia hari Kamis juga mengeluarkan peringatan keamanan kepada warga negaranya di Indonesia. Peringatan itu meminta warga Australia untuk senantiasa dalam waspada tinggi dan selalu awas.

Perancis juga telah bersiap - siap menghadapi masalah itu, dengan mengatakan bahwa kedutaan, konsulat, pusat kebudayaan dan sekolah internasional Perancis di sekitar 20 negara - negara Muslim akan tetap ditutup pada Jumat besok. Pengumuman tersebut muncul di tengah kekhawatiran akan adanya kekerasan sebagai pembalasan atas publikasi sebuah mingguan Perancis yang menampilkan kartun Nabi Muhammad.(kmp/bhc/opn)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2