Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Palestina
AS dan PBB Mengutuk Serangan ke Gaza
Saturday 09 Aug 2014 14:14:38
 

Warga Palestina menjauh dari daerah perbatasan. Dua belah pihak telah berulang kali melanggar perjanjian gencatan senjata.(Foto: twitter)
 
PALESTINA, Berita HUKUM - Amerika Serikat dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengutuk serangan yang dilakukan ke Gaza dan Israel setelah gencatan senjata berakhir pada Jumat (8/8). Juru bicara Gedung Putih, Josh Earnest, mengatakan dua belah pihak harus bekerja sama untuk menciptakan "genjaran senjata yang berkelanjutan".

Senada, Sekretaris Jenderal PBB, Ban Ki-moon menilai penderitaan dan kematian warga sipil di tengah konfik tidak bisa ditoleransi.

"Sekjen mendesak dua belah pihak untuk kembali menghormati gencatan senjata kemanusiaan dan melanjutkan negosiasi di Kairo untuk menciptakan gencatan yang tahan lama."

Israel pada Jumat (8/8) melanjutkan serangan ke Gaza setelah gencatan selama tiga hari berakhir. Mereka mengatakan serangan dilakukan sebagai respon serangan roket yang diluncurkan Hamas.

Tidak berunding

Hamas mengatakan Klik mereka menolak gencatan lanjutan karena Israel tidak bisa memenuhi permintaan mereka.

Sebanyak lima orang tewas pada Jumat (8/8) dan dua warga Israel luka-luka akibat serangan mortar.
Mesir, yang menengahi konflik Palestina dan Israel, meminta dua belah pihak untuk kembali ke meja perundingan.

Seorang delegasi Palestina bertemu dengan mediator Mesir di Kairo, Jumat malam. Tetapi, pejabat Israel mundur dari perundingan karena mereka "tidak ingin bernegosiasi ketika serangan kembali terjadi".

Pejabat senior Palestina, Mustafa Barghouti, mengatakan kepada BBC bahwa sebetulnya tembakkan roket ke Israel bukanlah dari Gaza tetapi dari wilayah Palestina yang lain.

Sementara, Israel mengatakan telah kembali melakukan serangan udara di Gaza setelah militan Palestina menembak 18 roket setelah berakhirnya gencatan senjata tiga hari pada Jumat (8/8) pagi.

Tentara Israel menyebut serangan roket tersebut "tidak dapat diterima, ditolerir dan picik".

Setidaknya satu ditangkap dan tidak ada laporan tentang korban.

Jet Israel terbang di atas Gaza dan ada laporan mengenai berbagai ledakan besar di Gaza.
Sementara itu, warga sipil Palestina berusaha menjauh dari daerah perbatasan.

Kelompok militan Palestina Hamas yang menguasai Gaza, sebelumnya menolak perpanjangan gencatan senjata dan mengatakan Israel gagal memenuhi tuntutannya.

Ribuan warga sipil tewas

Sekitar 1.940 orang tewas dalam empat minggu pertempuran di Gaza.

Para pejabat Palestina mengatakan sedikitnya 1.875 orang tewas sejak serangan Israel pada 8 Juli lalu dengan tujuan menghentikan serangan roket dari militan di Gaza dan menghancurkan jaringan terowongan yang dilaporkan digunakan oleh para militan untuk melancarkan serangan di dalam wilayah Israel.

Perserikatan Bangsa-Bangsa mengatakan 1.354 dari mereka yang meninggal adalah warga sipil, termasuk 415 anak-anak dan 214 wanita.

Pemerintah Israel mengatakan 64 tentara, dua warga sipil Israel dan seorang warga negara Thailand tewas selama pertempuran. Israel juga mengklaim sekitar 900 militan Palestina tewas dalam serangan di Gaza.(BBC/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Palestina
 
  Insiden Terbunuhnya Ismail Haniyeh Perburuk Situasi Timur Tengah
  Muhammadiyah Konsisten Membela Palestina dari Dulu Hingga Kini
  Enam bulan pertikaian di Gaza dalam angka
  Israel Kembali Perangi Hamas di Gaza, Jeda Pertempuran Berakhir
  HNW: Dukungan Presiden Jokowi Terhadap Kemerdekaan Palestina, Perlu Ditindaklanjuti Dengan Konkret
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2