Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
ASNLF
ASNLF Ancam Boikot Pemilu Aceh 'Itu Hanya Isu'
Wednesday 20 Mar 2013 00:17:01
 

Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Pase, Aceh Utara, Tgk. Zulkarnaini ben Hamzah.(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
 
ACEH UTARA, Berita HUKUM - Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Pase, Aceh Utara, Tgk. Zulkarnaini ben Hamzah, menyerukan kepada seluruh masyarakat Aceh, agar tidak terpancing isu boikot pemilu legislatif 2014 yang dilakukan oleh pihak yang mengatasnamakan dirinya ASNLF.

"Isu yang dikembangkan melalui selebaran dan media yang dibuat oleh sekelompok yang mengatasnamakan ASNLF tersebut tidak benar, dan hal itu dilakukan oleh sekelompok orang-orang yang sengaja ingin mengacaukan Aceh," jelas ketua KPA Pase.

Menurutnya, Aceh Sumatera National Liberation Front (ASNLF) tersebut adalah yang dibentuk oleh pimpinan perjuangan Aceh Merdeka (AM) yakni, Hasan Muhammad Di Tiro (Tgk.Chik Di Tiro). Beliau ialah seorang yang berjuang untuk menghantarkan perjanjian damai di Helshinky, jelas Tgk. Zulkarnaini

Sementara untuk ASNLF yang berencana memboikot pemilu tersebut seperti yang gencar diberitakan di media, ialah bukan dari golongan KPA atau GAM. Mereka adalah pihak yang tidak senang dengan perdamaian di Aceh saat ini.

Karenanya, diharapkan kepada seluruh elemen masyarakat tidak usah mendengar seruan-seruan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenaranya itu, demikian kata Tgk Zulkarnaini.(bhc/sul)



 
   Berita Terkait > ASNLF
 
  Ini Tanggapan Tokoh GAM Tentang ASNLF
  Siaran Pers Acheh-Sumatra National Liberation Front (ASNLF)
  Jubir ASNLF: Perkuat 3 Pilar untuk Aceh yang Lebih Baik
  ASNLF Serukan Rakyat Tagih Janji Zikir
  ASNLF: Perjuangan GAM Belum Berakhir, Apalagi Bergabung Dengan NKRI
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2