Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
ASNLF
ASNLF Serukan Rakyat Tagih Janji Zikir
Friday 10 May 2013 16:13:47
 

Tgk Sufaini Syekhy.((Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
 
ACEH, Berita HUKUM - Aceh Sumatera National Liberation Front (ASNLF) tidak bosan-bosanya menyampaikan kepada masyarakat agar mendesak pemerintahan Zikir (Zaini-Muzakir,red) untuk mewujudkan janji-janji kampanyenya yang sampai saat ini belum terealisasi.

"ZIKIR harus memenuhi janji-janjinya di masa kampanye pilkada tahun lalu," Tgk Sufaini Syekhy, Juru Bicara ASNLF menegaskan melalui pesan elektroniknya, Jum'at (10/5).

Menurut dia, pemerintah ZIKIR hingga detik ini selalu memberikan angin segar saja kepada rakyat dengan iming-iming akan memberikan kesejahteraan serta kemakmuran di Aceh. Namun sampai saat ini kepemimpinanya justru mereka lari dari tanggungjawab terutama untuk memperjuangkan kemerdekaan Aceh.

"Delapan tahun perdamaian antara GAM-RI tercipta, namun kian hari bahkan tahun, rakyat Aceh semakin menderita," tandas tokoh GAM ini yang sampai sekarang masih memperjuangkan Aceh menuju Merdeka dengan pola diplomasi di sejumlah negara luar.

Oleh sebab itu, ASNLF menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat di Aceh, tokoh-tokoh masyarakat, ulama-ulama, mahasiswa dan mantan kombatan/TNA, panglima-panglima GAM wilayah seluruh Aceh untuk datang bersama-sama ke Banda Aceh pada tanggal 19 Mei 2013 untuk menagih 21 janji-janji ZIKIR.

Selain itu katanya lagi, mendesak pemerintah ZIKIR untuk menghentikan semua bentuk teror di Aceh yang dilakukan oleh pihak-pihak preman. Karena arogansi dan tindakan teror itu sangat meresahkan rakyat di Aceh, dan tentu melanggar hukum.

Diharapkan juga kepada Polda Aceh bersama jajaran kepolisian di seluruh Aceh menindak tegas pihak-pihak yang melanggar hukum tanpa pilih bulu dan mengungkap secara transparansi apa motifnya agar tidak meresahkan rakyat.

Imbuhnya lagi, seluruh rakyat Aceh untuk bersatu padu membantu kepolisian untuk melawan premanisme dengan harapan kedepan semakin lebih baik dan bisa berjalan demokrasi serta menciptakan kondisi aman, damai, makmur sejahtera.(bhc/sul)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

 

ads2

  Berita Terkini
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2