Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
LAN
ASPA dan LAN Luncurkan Ide Soal 'Better Regulation'
Friday 05 Sep 2014 01:21:08
 

Lembaga Administrasi Negara mengadakan seminar dengan tema Arsitektur Baru Regulasi untuk Kesejahteraan Rakyat, Rabu (3/9) di Jakarta.(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Guna menyambut pemerintahan baru Republik Indonesia, khususnya terkait soal kesejahteraan rakyat melalui skema better regulation, Asosiasi Sarjana dan Praktisi Administrasi bekerjasama dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN) mengadakan seminar dengan tema Arsitektur Baru Regulasi untuk Kesejahteraan Rakyat, Rabu (3/9) di Jakarta.

Latar belakang masalah yang sudah terjadi adalah banyaknya pertentangan antar undang-undang bahkan dengan undang undang dasar. Akibatnya banyak UU yang digugat ke Mahkamah Konstitusi. Disamping itu terdapat peraturan undang undang yang perlu dievaluasi agar tidak terjadi peraturan yang merugikan rakyat. Itu

“Karenanya, Pemerintah dan DPR periode 2014 – 2019 mempunyai tugas dan kewajiban yang besar untuk memutus rantai kerumitan proses legislasi yang ada selama ini. Melalui paradigma baru legislasi yaitu better regulation berdasarkan kajian akademis dan teoritis yang dapat dipertanggungjawabkan,” kata Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN), Prof. Dr. Agus Dwiyanto, MPA pada kesempatan membuka isi seminar.

Dilain pihak ditambahkan Ketua ASPA, Fadel Muhammad, better regulation merupakan pendekatan yang baru lebih proposional dengan memberikan peranan kepada negara untuk melakukan intervensi secara terbatas dan terukur. “ better regulation ini merupakan antitesa, jawaban akan pelaksanaan deregulation liberal yang hasilnya tidak diharapkan. Yang kaya semakin kaya dan kalangan miskin tidak berdaya,” tambah Fadel.

Dalam jejak rekam yang dikumpulkan oleh tim berita hukum, terdapat sejumlah UU yang digugat ke MK adalah :

UU Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, Kewenangan Majelis Kehormatan Notaris dalam UU Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Jabatan Notaris, UU Nomor 17 Tahun 2014 Tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3).

Seminar yang dilakukan dalam bentuk panel diskusi diharapkan kedepan dapat menjaring pemikiran dan pengalaman mewujudkan better regulation, merumuskan paradigma baru nasional secara ideologis dan akademis untuk masukan dan bahan kepada DPR Periode 2014-2019.

Selain dihadiri Kepala LAN dan Ketua ASPI, seminar turut diisi oleh Sofian Efendi (Guru Besar UGM), Sofyan Djalil (Praktisi bidang Politik ekonomi), Dr. Zainal Arifin Mochtar (Pakar Hukum Tata Negara UGM).(bhc/mnd/mat)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2