Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Aa Gym
Aa Gym : Kewibawaan Bukan Pada Hal-Hal Kelenik
Thursday 18 Jul 2013 14:25:44
 

KH. Abdullah Gymnastiar (Aa Gym).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Inilah pesan KH. Abdullah Gymnastiar, ketika ditanya prihal keris-keris Irjen Djoko Susilo yang terungkap dalam perisdangan dipengadilan Tipikor Jakarta Selatan, dan terdakwa Irjen Djoko Susilo mengakui bahwa koleksi keris nya memiliki kesaktian mandraguna, dari kewibaan dan keperkasaan hingga kebal rambut Irjen Djoko Susilo tidak dapat di potong.

"Itu (keris) ada yang buat wibawa," ujar Djoko sambil tersenyum Selasa, (16/7).

Menurut Aa Gym, Saya tidak mengomentari kerisnya, tetapi kemulian kewibawaan itu bergantung dari kebersihan hati dan kedekatan kita dengan Allah Swt.

"Tidak perlu kita menggunakan hal kelenik. Jadi kalau mau wibawa, jadi orang yang tulus dan berbuat baik sama orang, namun nggak usahlah pusing mikirin wibawa yang penting jadi orang bener," ujar Aa Gym selepas mengisi ceramah di Kemnekum HAM, Jakarta Selatan, Rabu (17/7).

Tidak hanya hebat di atas ranjang, namun keris pusaka Djoko juga, di kabarkan memiliki khasiat lain. Yakni membuat si empunya terlihat lebih berwibawa.

Sebagai seorang pemimpin Korps Lalu Lintas Polri, sosok yang wibawa memang sangat dibutuhkan. Maka itu, saat menjabat gubernur Akpol, di ruangan kerja Djoko juga terpajang dua buah keris yang posisinya tepat di belakang meja kerjanya.(bhc/put)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2