SAMARINDA, Berita HUKUM - Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) Abdullah, membantah tudingan ada proyek pembangunan gedung arsip tahun anggaran 2019 di kantor yang dipimpinnya yang diduga Fiktip. Bantahan Abdullah, ketika dikonfirmasi pewarta BeritaHUKUM pada, Selasa (4/2).
Abdullah mengatakan bahwa tidak benar ada proyek pembangunan gedung untuk arsip tahun 2019 di kantornya. Namun, dia membenarkan bahwa adanya pekerjaan gedung arsip di kantornya di tahun 2019 dengan anggaran sekitar Rp 180 juta dengan menggunakan anggaran rutin.
"Tidak benar itu, tidak ada anggaran proyek dari Pemerintah untuk bangun gedung arsip, informasi dari mana itu fitnah. Kita benahi arsip dengan membuat tempat untuk menyimpan arsip, dananya kita ambil dari anggaran rutin, dananya sekitar Rp 180 juta yang saya percayakan Pak Subhan, sekretaris untuk mengerjakan," ujar Abdullah, Selasa (4/2).
Ketika pewarta menanyakan terkait adanya informasi sumber bahwa adanya proyek tahun 2019 yang tidak dikerjakan, namun SPK ditandatangan oleh stafnya seolah telah dikerjakan, Abdullah bersumpah bahwa itu tidak benar. "Saya bersumpah itu tidak benar," tegas Abdullah.
Sebelumnya seorang sumber yang berprofesi penasihat hukum kepada pewarta di kantor Pengadilan Negeri Samarinda, Senin (2/1) lalu mengatakan informasi terkait adanya proyek gedung arsip yang diduga fiktip di Kantor Disdukcapil kota Samarinda.
Namun, ketika dirinya meminta data terkait adanya kasus yang ditanganinya. Dari situ stafnya menunjukkan tempat gedung arsip yang berantakan, terungkap adanya proyek tahun 2019 yang tidak dikerjakan namun seolah proyek tersebut sudah dilaksanakan, ungkap Sumber yang tidak mau namanya ditulis sambil menunjukkan foto-fotonya.
"Dia Abdullah marah besar ketika tau bahwa stafnya membawa kami kebagian arsip, sampai Abdullah banting pintu kantornya dengan keras," pungkas Sumber menceritakan.(bh/gaj) |