Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Gerakan Anti Korupsi
Abraham Datangi Presiden, Bahas Hari Anti Korupsi Sedunia
Friday 07 Dec 2012 15:29:19
 

Juru Bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM – Setelah mantan Menpora Andi Mallarangeng ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Anti Korupsi, lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Jumat (7/12) siang ini, sekitar pukul 13.45 WIB, Abraham Samad, Busyro Muqoddas, Bambang Widjojanto, Adnan Pandu Praja dan Zulkarnaen tiba.

Pertemuan SBY dan para Pimpinan KPK membahas mengenai Hari Anti korupsi Sedunia yang akan berlangsung pada tanggal 9 Desember mendatang. "Bukan membahas tentang pak Andi," tegas Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha kepada wartawan ketika dikonfirmasi mengenai kedatangan para pimpinan lembaga superbodi yang dipimpin Abaraham Samad.

Menjelaskan bahwa pertemuan Presiden dengan pimpinan KPK sudah dijadwalkan jauh hari sebelum penetapan Andi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Hambalang. "Bukan Presiden yang memanggil KPK. Para pimpinan yang meminta waktu untuk audiensi dengan Presiden," ujar Juru bicara kepresidenan itu.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Gerakan Anti Korupsi
 
  Stranas PK Luncurkan 15 Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024
  Guru Ngaji Doakan Keselamatan Firli, Diminta Pantang Mundur Berantas Korupsi
  Cegah Korupsi Sektor Politik Melalui Sistem Integritas Partai Politik (SIPP)
  Firli Bahuri: Bahaya Laten Korupsi Harus Diberantas Sampai ke Akarnya
  MA Respon Saran KPK, Perkuat Kolaborasi Cegah Korupsi
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2