Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Abraham Samad
Abraham Samad: DPR Tinggal Melanjutkan Saja
Tuesday 20 Nov 2012 16:27:54
 

Wakil Ketua KPK, Bambang Widjoyanto saat menjawab berbagai pertanyaan wartawan di gedung DPR RI, Selasa (20/11).(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad dan Wakilnya Bambang Widjoyanto usai rapat bersama Anggota DPR Komisi III yang dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Marzuki Alie di ruang KK1 gedung Nusantara DPR RI, mengatakan,"KPK telah menemukan adanya tindak pidana korupsi dari penyalahgunaan wewenang hingga menyebabkan kerugian negara dalam kasus century," kata Abraham, Selasa (20/11).

Dicecar oleh berbagai macam pertanyaan dari puluhan wartawan yang sedari tadi menunggu di luar ruangan, Abraham mengelak jika KPK dianggap tidak serius dalam proses penegakkan keadilan pada kasus bailout bank century yang dijelaskannya bahwa memang terdapat kerugian negara. "DPR tinggal melanjutkan saja," pungkas Abraham.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Bambang Widjoyanto menjelaskan bahwa selama ini Komisi Pemberantasan Korupsi telah bekerja dengan baik, jangan sampai berlebihan atau menganggap KPK tidak serius.

"Jangan, itu Ketua saya," sanggah Bambang menjawab pertanyaan kritis dari para wartawan.

Bambang bermaksud tidak ingin KPK nantinya dianggap tidak pro rakyat dan tak ingin dipecah belah. Sebab, selama ini pekerjaan KPK sangat berat dalam menangani perkara atau pun kasus-kasus besar yang menjebloskan oknum para pejabat negara. "Kami pun belum setahun penuh bekerja," ujar Bambang pada pewarta BeritaHUKUM.com.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Abraham Samad
 
  Abraham Samad: Pemanggilan SBY Hanya Sebagai Saksi Meringankan
  Abraham Samad: Susah Cari Pemimpin Amanah, Cenderung Otoriter
  Abraham Apresiasi Bantuan Masyarakat Indonesia
  Abraham Samad: Indonesia Perlu Buat UU Perlindungan Aset
  Wiwin Sekpri Abraham Samad Resmi Dipecat, Sespim Gantikan Sementara
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2