Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Import Daging
Abraham Samad: Nasib Ustadz Hilmi Setelah Berkas LHI dan Ahmad Fathanah Rampung
Monday 27 May 2013 18:07:05
 

Ketua KPK, Abraham Samad.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad menegaskan nasib ketua Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ustad Hilmi Aminuddin akan ditentukan setelah pemberkasan tersangka Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) dan Ahmad Fathanah (AF) selesai diperiksa.

Ditanya sejauh mana temuan penyidik KPK terhadap aliran dana dari Ahmad Fathanah ke Ustadz Hilmi Aminuddin? Abraham menjawab, "semua ditelusuri, sampai pada akhirnya nanti kita mengambil kesimpulan status ustadz Hilmi," ujar Abraham.

Dijelaskannya kembali, sampai hari ini belum ada keputusan dari Pimpinan KPK dan Satgas kasus suap daging sapi impor. Setelah pemeriksaan selesai, kita akan melakukan ekspose, kita belum bisa putuskan hasilnya sekarang, tunggu setelah perampungan pemberkasan pemeriksaan Ahmad Fathanah dan (LHI).

"Dalam konteks kasus (TPPU), kalau perkara (LHI) dan (AF) sudah selesai, maka kita akan panggil di depan Pengadilan mereka," tambah Samad.

Ditambahkannya, sama untuk semuanya, Anis Mata, Suswono dan Ustad Hilmi belum ada keputusan, serta kesimpulan status hukum mereka.

"Kita masih dalami terus, peran dan posisi yang bersangkutan masih terus didalami dan belum ada kesimpulan," katanya.

Seperti diketahui, untuk ketiga kalianya Ustadz Hilmi mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kuningan Jakarta Selatan, Senin (27/5).

Selepas diperiksa penyidik KPK sekitar pukul 12:25 Wib, Hilmi terlihat keluar dari gedung KPK.

Ditanya apakah ada ditanya kembali perihal Ahmad Fathanah? Hilmi menjawab, "saya tidak ditanya soal Fathanah," ujarnya.

Ditanya kembali soal uang 15 ribu dollar dari Ahmad Fathanah yang mengalir ke Ustadz Hilmi atau PKS? Hilmi kembali menjawab, "saya tidak ada ditanya soal itu," pungkasnya.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Kasus Import Daging
 
  MA Tambah Hukuman Luthfi Hasan Ishaaq Jadi 18 Tahun
  Suap Import Daging, Maria Elizabeth Divonis 2 Tahun 3 Bulan Penjara
  Suap LHI, Maria Elizabeth Liman Dituntut 4,5 Tahun Bui
  Kasus Suap Impor Daging, KPK Tahan Maria Elisabeth Liman
  Luthfi Hasan Ishaaq Divonis 16 Tahun Penjara
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2