JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad menegaskan nasib ketua Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ustad Hilmi Aminuddin akan ditentukan setelah pemberkasan tersangka Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) dan Ahmad Fathanah (AF) selesai diperiksa.
Ditanya sejauh mana temuan penyidik KPK terhadap aliran dana dari Ahmad Fathanah ke Ustadz Hilmi Aminuddin? Abraham menjawab, "semua ditelusuri, sampai pada akhirnya nanti kita mengambil kesimpulan status ustadz Hilmi," ujar Abraham.
Dijelaskannya kembali, sampai hari ini belum ada keputusan dari Pimpinan KPK dan Satgas kasus suap daging sapi impor. Setelah pemeriksaan selesai, kita akan melakukan ekspose, kita belum bisa putuskan hasilnya sekarang, tunggu setelah perampungan pemberkasan pemeriksaan Ahmad Fathanah dan (LHI).
"Dalam konteks kasus (TPPU), kalau perkara (LHI) dan (AF) sudah selesai, maka kita akan panggil di depan Pengadilan mereka," tambah Samad.
Ditambahkannya, sama untuk semuanya, Anis Mata, Suswono dan Ustad Hilmi belum ada keputusan, serta kesimpulan status hukum mereka.
"Kita masih dalami terus, peran dan posisi yang bersangkutan masih terus didalami dan belum ada kesimpulan," katanya.
Seperti diketahui, untuk ketiga kalianya Ustadz Hilmi mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kuningan Jakarta Selatan, Senin (27/5).
Selepas diperiksa penyidik KPK sekitar pukul 12:25 Wib, Hilmi terlihat keluar dari gedung KPK.
Ditanya apakah ada ditanya kembali perihal Ahmad Fathanah? Hilmi menjawab, "saya tidak ditanya soal Fathanah," ujarnya.
Ditanya kembali soal uang 15 ribu dollar dari Ahmad Fathanah yang mengalir ke Ustadz Hilmi atau PKS? Hilmi kembali menjawab, "saya tidak ada ditanya soal itu," pungkasnya.(bhc/put) |