Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
OTT Ketua MK dan Anggota Dewan
Abraham Samad Apresiasi Keberhasilan Penyidik KPK OTT Akil Mochtar
Friday 04 Oct 2013 01:04:12
 

Jumpa Pers KPK terkait OTT Suap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) M. Akil Mochtar, Kamis (3/10).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Dalam keterangan pers Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, mengapresiasi langkah penyidik KPK, ditengah keterbatasan personil yang dimiliki dan banyaknya kasus yang ditangani KPK.

Abraham Samad juga mengapresiasi laporan dari masyarakat, serta apresiasi terhadap Patrialis Akbar mewakili Mahkamah Konstitusi dalam proses penegakkan hukum.

"KPK fokus terhadap apa yang ditangani sesuai hasil pemeriksaan, KPK ingin mengucapkan terimakasih pada masyarakat tertentu, yang memberikan informasi, juga pada pegawai KPK yang membantu, atas nama pimpinan KPK kami ucapkan terimakasih," ujar Abrham Samad Kamis (3/10) di gedung KPK Jakarta.

Ditambahkanya, KPK juga sudah melakukan komunikasi dengan hakim konstitusi, dan Patrialis Akbar diutus oleh rekan-rekanya MK, serta bersama KPK kami akan melakukan langkah-langkah penting," ujarnya Abraham Samad.

Menurut Abraham Samad, lembaga yang dipimpinya ingin menggunakan moment ini, sebagai pembelajaran terhadap semua pejabat negara.

Abraham juga memastikan bahwa, KPK telah disepakati dengan MK akan mendapatkan akses dan membuka seluas-luasnya dalam menjalankan tugas, dan menggunakan moment ini sebagai titik balik, untuk terus - menerus menjaga citra dan wibawa MK sebagai lembaga penegak hukum.

Abraham juga mengingatkan, agar tetap menjaga, dan jangan sampai adanya upaya intervensi.

"Kita jaga kehormatan lembaga KPK dan MK. Supaya lembaga penegakkan Hukum MK dan KPK dapat terus dijaga dalam negara hukum," pungkas Abraham Samad.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > OTT Ketua MK dan Anggota Dewan
 
  Ratu Atut Divonis 4 Tahun Penjara, KPK akan Ajukan Banding?
  Vonis Bui Seumur Hidup, Akil Pecahkan Rekor Hukuman Koruptor
  Wawan di Vonis 5 Tahun Penjara, KPK akan Banding
  Jaksa KPK Tuntut TCW alias Wawan 10 Tahun Penjara
  Didakwa Kasus Akil, Ratu Atut Terancam 15 Tahun Penjara
 
ads1

  Berita Utama
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

 

ads2

  Berita Terkini
 
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2