Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Jak-Japan Matsuri
Acara Jak - Japan Matsuri Festival, Ikat Tali Persahabatan
Sunday 30 Sep 2012 21:04:18
 

Suasana acara Jak - Japan Matsuri Festival yang digelar di Monas, Minggu (30/9), (Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kedutaan Besar Jepan Indonesia dan Pemerintahan Daerah DKI Jakarta menyelenggarakan acara yang ke empat kalinya, untuk mempererat ikatan persahabatan antara Indonesia dan Jepang. Acara ini di tutup pada hari Minggu (30/9), di Monas.

Sejumlah atraksi kebudayaan pun diadakan, dari arak - arakan Mikoshi, tarian Kochi yasaoi, serta paduan suara warga Jepang yang menyanyikan lagu Indonesia Tanah Air Beta, dan diakhiri pula dengan acara menari bersama Bon Odori, serta diiringi dengan alat musik dari Jepang.

Duta besar Jepang untuk Indonesia Katori Yoshinori, mengatakan, "saya mengucapkan terima kasih yang tulus kepada semua pihak yang telah sekuat tenaga membantu penyelengaraan Jak - Japan Matsuri ini", ujarnya.

Para pengunjung yang datang untuk menyaksikan acara tersebut, dipungut biaya masuk Rp.25.000 per orang. Tetapi setiap pengunjung yang telah membeli karcis tersebut, mereka akan diberi cindera mata berupa kipas angin tangan dan 1 blok kalender 2012, yang beberapa bulan lagi akan habis waktunya.

Sementara, dari pantawan pewarta, kegiatan berlangsung sehari tersebut berlangsung meriah dan penuh cerita, namun keadaan dan suasana ditempat tersebut kurang nyaman, karena tidak meratanya stand yang tersedia, dan sarana fasilitas umum yang sangat mengecewakan, seperti tempat ibadah sholat yang tidak tersedia, air bersih, serta sanitasi yang menimbulkan bau yang tidak sedap.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Jak-Japan Matsuri
 
  JKT 48 Meriahkan Pembukaan Jak-Japan Matsuri 2013
  Acara Jak - Japan Matsuri Festival, Ikat Tali Persahabatan
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2