ACEH, Berita HUKUM - Sebanyak 14 dokter ahli atau intensif yang dikirim melalui Departemen Kesehatan Republik Indonesia (Depkes RI), akan memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal kepada masyarakat di Kabupaten Aceh Utara.
"Dinas kesehatan sangat terbantu dengan program dokter intensif tersebut," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh Utara, M Nurdin MKes,.MM, kepada pewarta BeritaHUKUM.com, di ruang kerjanya, Senin (9/9).
Dia mengatakan, sejumlah dokter-dokter yang dimaksud kini sudah mulai beroperasi yang sebagian dititipkan untuk bekerja di Rumah Sakit Umum Cut Meutia (RSUCM) di Lhokseumawe, kemudian sebahagiannya bekerja di Puskesmas Buloh Blang Ara, Kecamatan Kuta Makmur.
"Dokter intensif berasal dari lulusan-lulusan terbaik, dan mereka itu akan bekerja di Aceh Utara selama satu tahun," ujarnya.
Menurutnya, dokter dititip langsung oleh Depkes RI pada Minggu kemarin dari Jakarta dan mereka juga mendapatkan gaji dari Depkes Rp 1,2 juta per bulan. Dan mereka akan menjadi tenaga kesehatan terpenting di Aceh Utara.
Sebab, imbuhnya, keterbatasan dokter ahli di kabupaten itu masih sangat minim. Karenanya dengan hadirnya mereka nantinya dapat memberikan pelayanan yang baik terhadap masyarakat.(bhc/sul) |