Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
LAKI P 45
Ada 37 Kasus Dugaan Korupsi di Polda Kaltim Periode 2014
Monday 31 Mar 2014 16:28:31
 

Kapolda Kalimantan Timur, Irjen. Pol. Drs. Dicky Daantje Atotoy.(kedua kiri), Bupati Kutai Kartanegara, Hj, Rina, Sekjen LAKI P 45 Hasbi Ibrohim, Keuta DPP Hubungan Internasional 9LAKI P 45) Habib Fahmi(Foto: BH/put)
 
KUTAI KARTANEGARA, Berita HUKUM - Pelantikan sekaligus pembekalan Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 (LAKI P45) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Kalimantan Timur, dimana Kukar terkenal sebagai daerah terkaya di Indonesia, Kabupaten Kutai Kartanegara tidak pernah lepas dari sorotan masyarakat terkait anggaran daerahnya untuk pembangunan.

Dalam acara pelantikan, LAKI Pejuang 45 melantik 2.000 pengurus dari 18 Kecamatan yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara, hadir sebagai pembicara antara lain adalah Bupati Kutai Kartanegara, Kapolda Kalimantan Timur Irjen. Pol. Drs. Dicky Daantje Atotoy, Kepala BNN Kaltim, Pengadilan Tinggi Kaltim, serta Ketua DPP Hubungan Internasional LAKI Pejuang 45 Habib Fahmi.

Menurut Kapolda Kaltim, dalam perang pemberantasan korupsi bukan hanya dalam penegakan hukum saja, tapi ada aspek pencegahan.

"Pada periode pertama tahun 2011 dan 2012 sejumlah 87 kasus yang ditangani Polda dengan total kerugiaan negara Rp 19 miliar lebih," ujar Irjen Pol Drs Decky Dence Atotoy, Jenderal lulusan Akpol 1982 ini pada, Kamis (27/3) lalu.

Sementara pada periode ke 2, ada 28 kasus korupsi dan pada tahun 2014 meningkat ada 37 kasus korupsi yang ditangani jajaran Polda Kalimantan Timur.

"Sumber daya alama Kaltim sangat hebat, pada awal dahulu sumber daya alam Kaltim ini minyak, selanjutnya kayu dengan maraknya ilegal loging dan sekarang sudah tidak ada lagi kayu. Sekarang lagi booming pertambangan batubara, dan sumber daya alam sangat banyak, kita harus jaga ini," tegas Kapolda Irjen Dikcy Atotoy kembali.

Dalam teori kriminalitas, ada Niat ada Kesempatan, maka akan menjadi Crime yaitu kejahatan, N+K= C.

"Ada dua hal yang akan kita hilangkan yaitu, niatnya, kita bicara perkara penyebab korupsi, dan satu kita benahi sistimnya, dan kita benahi manusianya," pungkas Kapolda Kaltim.

Inilah kerja nyata sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam pemberantasan korupsi, Kader LAKI Pejuang 45 dipersiapkan untuk melakukan pengawasan, terhadap keuangan dan pembangunan hingga pelosok desa.

Kader (LAKI P45) yang merupakan masyarakat Desa bukan hanya ditanamkan semangat pemberantasan korupsi tapi juga rasa memiliki terhadap Kabupaten (Kukar) dan mencintai NKRI dengan sepenuh hati.

Gerakan anti korupsi ini diharapkan bukan menjadi hambatan dalam pembangunan Kutai Kartanegara tetapi justru menjadi penyemangat pembangunan, sebagai pengontrol dan memastikan bahwa APBD untuk rakyat dan pembangunan yang prorakyat, bukan memperkaya segelintir orang.

Gerakan tersebut di atas disambut baik oleh Bupati Kutai Kartanegara yang berkoitmen untuk membuka luas akses pengawasan dan investigasi Korupsi di seluruh jajaran pemerintahannya.

Tepuk tangan menggemuruh dari peserta dan undangan tatkala Bupati menantang bahwa, dirinya dan aparat hingga desa siap bekerja sama dalam pemberantasan korupsi. Demi Kutai Kartanegara yang lebih baik.

Bupati Kutai Kartanegara, Hj, Rina merangkul masyarakat melalui MoU Anti Korupsi yang ditandatanganinya langsung, dan dalam kesempatan ini, LAKI P45 memberikan awards kepada Bupati Kukar sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan, sebagai komitmentnya atas terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berwibawa jauh dari tindak korupsi.(bhc/put)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2