Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Kesehatan
Ada 6 Fakta Gadis Penjual Jamu Gendong Pemikat Warganet
2018-02-12 09:20:28
 

Gadis Cantik Penjual Jamu Gendong asal Wonogiri.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Gadis penjual jamu gendong bernama Pratiwi Safarina sedang jadi buah bibir warganet. Penjual jamu yang biasa menjajajakan jualannya di wilayah Jonggol, Kabupaten Bogor itu mendadak tenar setelah paras ayunya terjepret kamera dan fotonya diunggah ke Instagram.

Beragam komentar mucul dari netizen. Sebagian besar komentar memuji wajah ayunya yang mempesona.

Gadis belia yang biasa disapa dengan panggilan Tiwi itu memang membuat banyak netizen meleleh. Berikut ini adalah fakta tentang Pratiwi:

1. Dari Wonogiri merantau di Jonggol
Pratiwi adalah warga dari Desa Conto, Kecamatan Bulukerto, Kabupaten Wonogiri. Ayahnya bernama Marimin, sedangkan ibunya adalah Narni.

"Saya ikut orang tua merantau di Bogor. Jualan jamu baru enam bulan ini sejak Agustus," ujarnya.

2. Belum berusia 17 tahun
Pratiwi kelahiran Mei 2001. Gadis belia yang tak tertarik bersekolah lagi itu merupakan tamatan SMP N 3 Bulukerto. "Lulus SMP 2016," tuturnya.

3. Bikin jamu sendiri
Tiwi meracik sendiri jamu jualannya. Keterampilan meracik jamu tradisional mengalir dari ibunya.

4. Sering digoda Bikin jamu sendiri
Selama enam bulan menekuni usaha jamu gendong di perantauan, Tiwi sudah mengalami banyak suka dan duka. Di antaranya kesasar saat naik angkutan kota, hingga digoda oleh para lelaki yang iseng.

"Ya digoda-goda itu yang harus membuat saya kuat. Awalnya memang takut, sudah mau putus asa. Tapi itu kan godaan orang usaha, akhirnya saya tahan," ungkapnya

5. Bekerja paling lama lima jam
Jam kerja Tiwi saat menjajakan jamu tak sampai setengah hari. Dia berangkat kerja pukul 14.00.

"Pulang jam setengah enam. Kadang kalau lagi ramai jam setengah tujuh baru sampai indekos," jelasnya.

6. Ogah lanjutkan sekolah, pilih segera menikah
Tiwi mengaku sudah tidak akan melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi. Dia memilih fokus usaha berjualan jamu gendong untuk masa depannya nanti.

"Lha badannya sudah bongsor. Lagian saya akan menikah bulan Juni ini," pungkasnya.

Foto di Instagram @dagelan_jowo itu disukai lebih dari 23 ribu warganet. Selain itu, sudah hampir 302 netizen mengomentari foto yang diunggah Jumat (9/2) tersebut.(rs/kwl/bay/JPR/JPNN/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Kesehatan
 
  Obat yang Beredar di Masyarakat Harus Terjamin Keamanan dan Kelayakannya
  Koordinator SOMASI Jakarta Sambangi Dua Kementerian, Terkait Peredaran Produk Formula Kuras WC dan Anti Sumbat Ilegal
  RUU Kesehatan Sepakat Dibawa ke Paripurna, 7 Fraksi Setuju dan 2 Fraksi Menolak
  Anggota DPR Rieke Janji Perjuangkan Jaminan Kesehatan dan Hari Tua bagi Pekerja Migran Indonesia dan Keluarganya
  Nasib Nakes Honorer Tidak Jelas, Netty Prasetiyani: Pelayanan Kesehatan Berpotensi Kolaps
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2