Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Jokowi
Ada Aparat Hukum Pemilik Rekening Gedut di Belakang Jokowi
Friday 21 Mar 2014 01:26:50
 

Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Politikus Gerindra, Arif Poyuono menuding, sejumlah koruptor kakap berada di belakang pencalonan Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo sebagai calon presiden RI 2014 mendatang.

"Saya dapat informasi, ada oknum aparat hukum pemilik rekening gendut yang menjadi donatur Jokowi. Makanya mereka itu ketakutan ketika Prabowo akan menjadi presiden,dan memajukan Jokowi," kata Arif, seperti dikutip dari okezone, Kamis (20/3).

Arif menegaskan, informasi tersebut valid, diapun berani untuk mempertanggung jawabkan informasi tersebut.

"Info itu benar. Apalagi sekarang Prabowo akan menggandeng Abraham Samad. Siapa musuh Samad? Koruptor, dan mereka itu takut bila Prabowo jadi presiden. Mereka tidak ingin Indonesia bersih dan bebas dari korupsi," kata pria yang menjabat Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN itu.

Dikatakan Arif, Jokowi hanyalah besar melalui media dan survei-survei politik, diapun memprediksi Jokowi tidak akan bisa bersaing dan menjadi presiden. "PDIP dan Jokowi tidak akan menang, rakyat sudah cerdas," kata dia.(bhc/oke/dar)



 
   Berita Terkait > Jokowi
 
  PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
  Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi
  Jokowi Bereaksi Usai Connie Bakrie Sebut Nama Iriana,Terlibat Skandal Pejabat Negara?
  PKS Minta Jokowi Lakukan Evaluasi, Tak Sekadar Minta Maaf
  PKB Sebut Selain Minta Maaf, Jokowi Juga Harus Sampaikan Pertanggungjawaban
 
ads1

  Berita Utama
Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya

• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2