Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Artis Film
Adegan Film Tak Disensor, Cinta Ratu Akan Ajukan Tuntutan
Saturday 06 Oct 2012 15:57:29
 

Cinta Ratu bersama dengan Ibudanya (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Setelah menjalani syuting film yang berjudul 'Kutukan Arwah Santet' yang dibintangi oleh julia perez, Cinta Ratu bukan merasa senang, tetapi ia malah merasa kecewa dan ditipu oleh produsernya sendiri.

Kejadian tersebut terjadi saat Cinta sedang melakoni adegan pemerkosaan. Kemudian ia pun diminta untuk beradegan vulgar, sehingga bajunya diminta untuk diturunkan, dan terlihat seperti telanjang. Meskipun dengan berat hati untuk melakukannya, namun cinta pun tetap melakoni adegan vulgar tersebut.

Sang produser sendiri, berjanji akan menyensor adegan itu, tetapi setelah diputar ulang dan disaksikan secara langsung, ternyata adegan tersebut tidak disensor dan diperhalus oleh tim editing.

"Saya pribadi kecewa, kenapa tim editing tidak memperhalus adegan itu, itu benar - benar frontal", kata Cinta terkait keterlibatannya dalam film 'Kutukan Arwah Santet' saat ditemui di Jakarta, Kamis (4/10).

Ia pun sempat dimarahi oleh keluarganya, karena gara - gara penampilannya yang tidak patut ditampilkan ke banyak orang, di film yang dibintangi oleh Julia Perez itu.

"Pas nonton, jangankan saya, keluarga pun marah besar", jelasnya.

Terkait dengan adegan tersebut, Cinta pun berniat akan mengajukan tuntutan terhadap pihak produser yang telah memaksanya melakukan adegan vulgar tersebut.

Cinta berharap bisa menemui Shangker, sang produsernya itu, karena menurutnya beberapa hari ini, ia kesulitan untuk menghubunginya.(bhc/opn)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2