Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Prof. Firmanzah
Agar Rakyat Tahu, Firmanzah Desak Capres Segera Sampaikan Platform Ekonomi
Monday 28 Apr 2014 20:55:08
 

Prof. Firmanzah, PhD,(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pakar ekonomi Universitas Indonesia, Prof. Firmanzah, PhD, mendesak kepada para pasangan Calon Presiden – Calon Wakil Presiden (Capres-Cawapres) untuk segera mengkomunikasikan platform ekonomi masing-masing, agar rakyat bisa segera mengetahui agenda dan prioritas pembangunan ekonomi Indonesia lima tahun ke depan.

Menurut Firmanzah (37), paling tidak terdapat dua hal penting mengapa platform ini sangat penting. Pertama, sebagai pengikat komitmen politik 5 (lima) tahun bagi partai pengusung pasangan Capres-Cawapres. Dan Kedua, platform ekonomi yang berisikan visi, misi serta arah pembangunan nasional pasangan Capres-Cawapres akan menentukan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) nasional 2015-2019.

Dijelaskan Firmanzah, dalam RPJMN itulah dimuat strategi pembangunan nasional, kebijakan umum, program kementrial/lembaga dan lintas kementrian/lembaga, kewilayahan dan lintas kewilayahan, dan kerangka ekonomi makro yang meliputi gambaran perekonomian secara menyeluruh, termasuk arah kebijakan fiskal dalam rencana kerja yang memuat rencana regulasi beserta kerangka pendanaan yang bersifat indikatif.

“RPJMN itu nantinya akan diterjemahkan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahunan yang memuat prioritas, program, anggaran dan kerangka regulasi.,” terang Firmanzah di Jakarta, Senin (28/4) pagi.

Khusus untuk masa peralihan atau tahun pertama pemerintahan presiden baru, sesuai bunyi Pasal 5 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2007, menurut Firmanzah, untuk menjamin kesinambungan pembangunan dan kekosongan rencana pembangunan nasional, wajib dibuat oleh Presiden yang sedang memerintah pada tahun terakhir pemerintahannya. Namun demikian, Presiden terpilih berikutnya tetap memiliki kewenangan yang cukup luas untuk menyempurnakan RKP dan APBN Perubahan 2015 sesuai dengan UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Karena begitu pentingnya platform pembangunan ekonomi pasangan Capres-Cawapres bagi perekonomian nasional kita 2015-2019, Prof. Firmanzah menyarankan agar kita semua perlu memberikan ruang seluas-luasnya akan hal ini.

Ia mengingatkan, selain soal figur dan ketokohan masing-masing pasangan, agenda dan prioritas pembangunan ekonomi Indonesia lima tahun ke depan juga perlu mendapatkan perhatian masyarakat.

“Saya meyakini kombinasi antara kedua aspek tersebut yaitu aspek individu yang berisikan ketokohan, track-record, personalitas dan emosional-attachment, dan aspek rasional yang berisikan visi besar membangun Indonesia lima tahun berikutnya akan membuat tidak hanya demokrasi kita lebih berkualitas tetapi juga memastikan perekonomian nasional akan menjadi lebih baik lagi pada masa-masa yang akan datang,” papar Firmanzah pria kelahiran Surabaya ini. Fiz (panggilan akrab) pada tahun 2008 juga tercatat menjadi sejarah baru sebagai dekan termuda yang pernah dimiliki Universitas Indonesia.

Banyak Agenda

Tanpa bermaksud menggurui, Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia itu menyarankan, platform ekonomi masing-masing pasangan Capres-Cawapres perlu mempertimbangkan tidak hanya ekonomi domestik tetapi juga dampak dari perekonomian dunia untuk kurun waktu 2015-2019.

Firmanzah mengingatkan, sejumlah event perlu diantisipasi untuk terus meningkatkan daya tahan (resiliency) perekonomian nasional. Pertama, rencana The Fed mengakhiri stimulus moneter dan diikuti dengan dinaikkannya suku bunga di Amerika Serikat yang beresiko memperbesar capital-outflow keluar dari negara emerging.

Kedua, persiapan menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang efektif berjalan pada akhir 2015.

Ketiga, resiko ekonomi akibat krisis dan ketegangan politik di sejumlah wilayah seperti Ukraina, laut Cina Selatan, semenanjung Korea, dan wilayah lain yang berpotensi meningkatkan harga minyak mentah dunia.

Keempat, perubahan iklim dan cuaca juga berpotensi menggagalkan hasil panen produsen utama komoditas pangan dunia. Dan kelima, hal-hal lainnya yang berpotensi mengancam lonjakan inflasi, penurunan nilai dan volume ekspor nasional, pelemahan vestasi dunia, dan mengganggu stabilitas pasar keuangan nasional.

Menurut Firmanzah, idealnya platform ekonomi masing-masing pasangan Capres-Cawapres perlu memuat visi besar untuk terus memajukan perekonomian nasional menjadi lebih sejahtera, adil, berdaya saing dan semakin merata. Termasuk di dalamnya komitmen politik dan rencana strategis untuk terus memperkuat fundamental ekonomi nasional.

“Hal ini perlu tercermin pada sejumlah strategi seperti pengelolaan fiskal yang sehat, penciptaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan negara (pajak dan bukan-pajak), pengurangan kemiskinan, pembangunan infrastruktur dan penguatan industry nasional, pemanfaatan IPTEK, ketahanan pangan dan energi, pendidikan, dan kesehatan,” terangnya.

Selain itu, platform ekonomi pasangan Capres-Cawapres, lanjut Firmanzah, perlu juga memuncukan kebijakan prioritas sektoral, seperti bagaimana meningkatkan sektor pertanian, telekomunikasi, transportasi dan logistik nasional, konstruksi, industry pengolahan, dan jasa keuangan, dsb.

Adapun mengenai target pencapaian kinerja ekonomi nasional seperti pertumbuhan ekonomi, pengurangan angka kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, inflasi, deficit anggaran, target lifting minyak dan gas nasional, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), prioritas alokasi anggaran pemerintah, dan indicator lainnya, menurut Firmanzah, perlu ada gambaran yang lebih detil dalam platform ekonomi pasangan Capres-Cawapres.

Mengingat begitu strategisnya platform ekonomi itu, maka Firmanzah mengajak kepada semua pihak, utamanya media nasional, untuk memberikan ruang seluas-luasnya dalam memberikan informasi terkait dengan platform ekonomi dan pembangunan masing-masing kandidat capres-cawapres.

“Agar masyarakat mengetahui sebelum menentukan pilihan atas arah pembangunan ekonomi nasional 2015-2019. Terutama ketika masa-masa kampanye Pilpres secara resmi,” pungkas Firmanzah.

Sesuai dengan Peraturan KPU No. 4 Tahun 2014 tentang Tahapan, program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014, jadwal kampanye pemilihan Presiden dan Wakil Presiden akan diselenggarakan pada tanggal 4 Juni-5 Juli 2014 untuk putaran I. Apabila tidak ada yang mencapai 50 persen, maka Pilpres akan dua putaran dan kampanye putaraan ke-II akan dijadwalkan pada 26 Agustus-5 September 2014.(ES/skb/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Prof. Firmanzah
 
  Soal Ekonomi, Firmanzah Sarankan Pemerintahan Jokowi Tetap Hati-Hati
  Firmanzah: Presiden Baru Banyak Pekerjaan, Jangan Ada Dendam Paska Pilpres
  Presiden SBY Gugurkan Pandangan Pembangunan Berdampak Negatif Bagi Demokratisasi
  Agar Rakyat Tahu, Firmanzah Desak Capres Segera Sampaikan Platform Ekonomi
  Soal Harga Elpiji, Firmanzah: Pemerintah Berkepentingan Menjaga Daya Beli Masyarakat
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2