BATANG, Berita HUKUM - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu Komisaris Besar Dedy Irianto yang memimpin upaya penangkapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komisaris Novel Baswedan diduga menerima uang ketika menyidik kasus korupsi mantan Bupati Batang Bambang Bintoro.
"Penangkapan Novel Bawesdan menjadi perhatian serius apalagi kepolisian masih berniat menangkapnya. Kepolisian seharusnya berkaca diri karena ada informasi kuat bahwa Kombes Dedy Irianto juga tidak bersih," kata mantan anggota DPR Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Agus Condro.
Informasi yang masuk di para penggiat antikorupsi di Batang, demikian Agus Condro, berawal ketika Dedy Irianto yang saat itu berpangkat ajun komisaris besar (AKB) datang ke Batang untuk melakukan penyelidikan kasus korupsi Bupati Batang Bambang Bintoro pada 2005.
Namun, setelah mendapatkan uang sekitar Rp 300 juta kasus itu lenyap begitu saja tanpa ada tindak lanjutnya.
Bahkan kasus suap itu juga, lanjut whistleblower kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom tersebut, sudah dilaporkan ke berbagai pihak, yakni Mabes Polri dengan tembusan Presiden, Wakil Presiden, ICW, dan KP2KKN Semarang oleh Gerakan Antikorupsi (Gertak) Batang.
Salah seorang aktivis antikorupsi Batang, Yusron, secara terpisah kepada Media Indonesia membenarkan pertemuannya dengan Dedy Irianto pada 2005.
Kejadian itu ketika penggiat antikorupsi Batang melaporkan kasus dugaan korupsi Bupati Batang Bambang Bintoro ke Mabes Polri. Lantas datang tiga petugas dipimpin AKB Dedy Irianto yang langsung menyelidiki kasus dugaan korupsi itu.
"Saat itu hari Jumat. Saya bertemu AKB Dedy Irianto bersama Ketua Gapensi Batang Edy Critian," kata Yusron.
Dalam pertemuan itu, menurut Yusron, Dedy Irianto banyak bertanya tentang berbagai hal menyangkut dugaan korupsi. "Saya memberikan keterangan dan data yang saya punya dan saya ketahui," tambahnya, seperti yang dikutip mediaindonesia.com, pada Rabu (10/10).
Namun penyelidikan itu hanya bohong-bohongan, ujar Yusron, karena setelah itu tidak ada tindak lanjutnya.(mi/bhc/opn) |