Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    

Ahli IT Periksa Data Komputer Tersangka DW
Monday 12 Mar 2012 21:34:16
 

Tersangka Dhana Widyatmika (DW) saat usai menjalani pemeriksaan di gedung bundar, Kejagung, Jakarta, beberapa waktu lalu (Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Sejumlah barang bukti diperlihatkan tim penyidik Kejaksaan Agung kepada tersangka kasus korupsi dan pencucian uang Dhana Widyatmika. Sejumlah barang bukti tersebut berupa telepon genggam dan komputer jinjing milik Dhana yang diperiksa oleh ahli teknologi informasi (IT).

“Kelanjutan perkara atas nama tersangka DW pada hari ini memang dihadapkan ke gedung bundar. Hal ini dalam rangka menyaksikan pemeriksaan komputer dia oleh ahli IT. Pemeriksaan IT oleh ahli ini disaksikan oleh DW," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung), Adi Togarisman kepada wartawan di gedung Kejagung, Jakarta, Senin (12/3).

Namun, Toegarisman masih enggan menguak mengenai isi dalam komputer mantan pegawai golonga III-C Ditjen Pajak itu terdapat data wajib pajak nakal yang menggunakan jasanya. "Hasilnya belum bisa kita sampaikan, nanti dituangkan BAP (berita acara pemeriksaan) komputer milik DW," tutupnya.

Seperti diketahui, tersangka Dhana Widyatmika bersama dengan dua jaksa mendatangi gedung Jampidsus. Mereka menyelesaikan pemeriksaan sekitar lima atau berlangsung mulai pukul 10.00-15.00 WIB. Saat selesai pemeriksaan, Dhana sempat mengatakan ponsel pribadinya sedang diperiksa oleh penyidik.(dbs/bie)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2