Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Virus MERS
Ahli Waris Samsung Minta Maaf Terkait MERS
Wednesday 24 Jun 2015 07:05:25
 

Jay Y. Lee menyampaikan permintaan secara terbuka tentang wabah MERS di Seoul.(Foto: Istimewa)
 
KOREA SELATAN, Berita HUKUM - Ahli waris perusaaan raksasa Korea Selatan Samsumg meminta maaf atas wabah Sindrom Pernafasan Timur Tengah (MERS) di salah satu rumah sakit milik Samsung. Dalam pidato yang disiarkan langsung oleh televisi, Jay Y. Lee, mengatakan Pusat Medis Samsung gagal mencegah penularan di rumah sakit.

"Saya meminta maaf, dengan menundukkan kepala," kata ahli waris Samsung yang duduk sebagai wakil presiden di perusahaan Korea Selatan itu.

Ia kemudian menundukkan kepala di hadapan kamera-kamera televisi.

Pusat Medis Samsung dikenal sebagai salah satu rumah sakit paling terkenal di Korea Selatan. Rumah sakit itu tercatat sebagai sumber infeksi utama di Korea Selatan dan secara suka rela telah menutup sebagian operasinya.

Rumah sakit milik Samsung dikecam karena membiarkan seorang pasien MERS berada di kamar gawat darurat selama dua setengah hari sebelum didiagnosa.

Di samping masalah itu, rumah sakit juga dikecam karena membiarkan seorang mantri tetap bekerja meskipun menunjukkan gejala-gejala MERS.

Sejauh ini terdapat 175 kasus MERS di Korea Selatan, dengan sekitar 50% diketahui terjangkiti di Pusat Medis Samsung.
Jumlah pasien yang meninggal dunia tercatat 27 orang. Wabah di Korea Selatan merupakan yang terbesar di luar Arab Saudi.(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2