Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pilgub Jatim
Ahmad Dhani Kayuh Becak, Khofifah Duduk Manis
Wednesday 21 Aug 2013 22:33:33
 

Calon Gubenur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.(Foto: BeritaHUKUM.com/riz)
 
JOMBANG, Berita HUKUM - Demi membantu pemenangan Khofifah Indar Parawansa di Pilgub Jatim 2013, musisi kondang Ahmad Dhani rela mengayuh becak. Momen istimewa itu terjadi di hari ketujuh kampanye terbuka Cagub nomor urut 4 tersebut yang digelar di wilayah Jombang, hari Senin (19/8).

Awalnya, Khofifah dan rombongan berkeliling Pasar Mojoagung dan Pasar Legi lalu menuju halaman Kampus Undar untuk menyapa para mahasiswa. Di kampus tersebut rupanya Dhani sudah menunggu.

Saat konvoi becak berlangsung, tiba-tiba bos Republik Cinta Management (RCM) itu spontan menggantikan peran tukang becak yang hendak membawa Ketua Umum PP Muslimat itu dari depan Kampus Universitas Darul Ulum (Undar) menuju kantor Muslimat NU.

Dengan sepenuh tenaga, arek Suroboyo itu mengayuh becak diiringi konvoi becak yang dinaiki Nahdliyin. Pemandangan tidak biasa tersebut tentu menarik perhatian warga Jombang maupun para mahasiswa Undar. Antusiasme warga Jombang, terutama ibu-ibu dan remaja putri, sempat memacetkan jalan di depan Kampus Undar, dan menghentikan perjalanan konvoi becak dari depan kampus menuju kantor Muslimat NU yang berjarak sekitar 1 Km.

Kepada warga dan wartawan yang mengerubutinya, Khofifah menyatakan apresiasi mendalam atas dukungan Dhani dan seluruh Nahdiyin serta kader PKB di Jombang atas pencalonan dirinya sebagai Cagub Jatim.

"Saya merasa bangga dan terharu ketika Mas Dhani menyatakan dukungannya pada kami. Bahkan beliau rela berpanas-panasan mengayuh becak untuk mengantarkan saya ke kantor Muslimat NU Jombang. Luar biasa," ucap Khofifah berbunga-binga.

Usia melakukan silaturahmi dengan pengurus dan anggota Muslimat NU Jombang, Khofifah mengajak Dhani beserta rombongan mendampingi untuk nyekar di Makam KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang berada di Kompleks Pondok Pesantren Tebuireng.

Sementara Dhani, dalam rilis yang sama, menyatakan rasa bangga bisa berkontribusi dan mendukung pencalonan pasangan Khofifah-Herman. Selama ini, lanjut Dahani, Jatim sudah melahirkan pemimpin-pemimpin yang cerdas seperti Gus Dur, dan sekarang juga Khofifah.

Selain itu, Dhani juga menyatakan bahwa selama ini namanya telah dicatut oleh pihak lain yang berlawanan dengan Khofifah. Pada kesempatan tersebut dia menegaskan kembali dukungannya kepada NU, PKB serta Cagub dari PKB, yaitu Khofifah.(ald/rmc/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Pilgub Jatim
 
  Adnan Buyung: Sebaiknya Delapan Hakim MK Mengundurkan Diri
  Rizal Ramli: Siapa Penyusun Amar Putusan Sengketa Pilgub Jatim?
  Tim Karsa Mengancam Warga untuk Coblos Nomor 1
  KarSa Gunakan APBD sebagai Dopping Money Politic?
  Rizal Ramli: Khofifah Perempuan Tangguh Layak Pimpin Jatim
 
ads1

  Berita Utama
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

 

ads2

  Berita Terkini
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa

Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2