JAKARTA, Berita HUKUM - Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Selatan, Jumat (17/5) terungkap pengakuan dari Ahmad Fathanah.
"Ahmad Fathanah (AF) membenarkan Maharani meminta keperluan dan AF memberikan untuk Maharani," ujarnya.
Uang saya kasih ke Maharani, dan ada 2 orang lain yang menunggu uang saya, seorang pengacara saya, dan yang akan saya bayarkan.
"Dia Maharani datang ke hotel dan sepakat untuk hotel Le Meridien, selanjutnya dia bilang perlu beli ini, perlu beli itu, sudah saya ambil saja 10 juta saya berikan," tambah Ahmad Fathanah.
Saya menuju ke hotel Le Meridien jam 4 jam sampai 5 sore, saya juga sempat menelepon Ustadz Luhfti, tapi saya tidak ada bilang uang itu untuk Ustadz Lufti, dan tujuan untuk memberikan uang itu pada Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) tidak ada.
Jaksa juga sempat menanyakan tentang maksud daging busuk, "Untuk apa bilang itu, ada daging busuk di dalam mobil," tanya JPU.
Dijawab (AF) bahwa, "tujuan jangan jauh-jauh dari mobil, karena ada daging busuk dalam, ini masalah perdagingan," kata Fathanah yang membuat seluruh pengunjung sidang tertawa.
"Jika saya menyumbang ke PKS karena saya dekat dengan (LHI), dan kalau saya lebih baik memberi tangan kanan tangan kiri jangan tahu," pungkas Fatonah.(bhc/put) |