Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Import Daging
Ahmad Fathanah Dukung Istri Kembali Berkarir di Dunia Hiburan
Monday 24 Jun 2013 15:54:51
 

Terdakwa kasus suap kuota import daging sapi di Kementerian Pertanian, Ahmad Fathanah.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Istri terdakwa kasus Korupsi import daging sapi di Kementerian Pertanian Septi menjenguk suaminya Ahmad Fathanah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (24/6).

Septi hadir sebelum persidangan (AF) dimulai, ketika ditanya wartawan mengenai jadi atau tidak mbak Sefti rencana mengikuti sidang?

Enggak aku pulang. Karena sidangnya masih lama. Jadi karena saya bawa anak saya pulang lebih dahulu.

Apakah keluarga Bapak Fathanah akan datang?

Belum tahu.

Apa pesan Bapak Fathanah sama mbak Sefti?

"Bapak cuma bilang minta tolong di doakan dan support nya saja. Tadinya saya ingin menemani Bapak sampai selesai karena tidak ada yang mendampingi. Tapi ternyata sidangya lama banget. Kasihan anak saya," ujar Sefti.

Apa komentar Bapak Fathanah sudah tahu rencana Mbak Sefti untuk berkarier lagi di dunia hiburan?

Bapak sudah tahu. Bapak hanya mendukung saja. Karena mau gimana lagi saya harus menghidupi keluarga. Selama itu jalannya baik, gak macam-macam yang penting halal. Tidak apa-apa yang penting tadi sudah ketemu anaknya.

Untuk kedepannya akan menemani Bapak lagi?

"Insya allah kalau saya sehat," pungkas Septi sambil berlalu menuju mobil yang telah menunggunya.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Kasus Import Daging
 
  MA Tambah Hukuman Luthfi Hasan Ishaaq Jadi 18 Tahun
  Suap Import Daging, Maria Elizabeth Divonis 2 Tahun 3 Bulan Penjara
  Suap LHI, Maria Elizabeth Liman Dituntut 4,5 Tahun Bui
  Kasus Suap Impor Daging, KPK Tahan Maria Elisabeth Liman
  Luthfi Hasan Ishaaq Divonis 16 Tahun Penjara
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2