Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Import Daging
Ahmad Fathanah Dukung Istri Kembali Berkarir di Dunia Hiburan
Monday 24 Jun 2013 15:54:51
 

Terdakwa kasus suap kuota import daging sapi di Kementerian Pertanian, Ahmad Fathanah.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Istri terdakwa kasus Korupsi import daging sapi di Kementerian Pertanian Septi menjenguk suaminya Ahmad Fathanah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (24/6).

Septi hadir sebelum persidangan (AF) dimulai, ketika ditanya wartawan mengenai jadi atau tidak mbak Sefti rencana mengikuti sidang?

Enggak aku pulang. Karena sidangnya masih lama. Jadi karena saya bawa anak saya pulang lebih dahulu.

Apakah keluarga Bapak Fathanah akan datang?

Belum tahu.

Apa pesan Bapak Fathanah sama mbak Sefti?

"Bapak cuma bilang minta tolong di doakan dan support nya saja. Tadinya saya ingin menemani Bapak sampai selesai karena tidak ada yang mendampingi. Tapi ternyata sidangya lama banget. Kasihan anak saya," ujar Sefti.

Apa komentar Bapak Fathanah sudah tahu rencana Mbak Sefti untuk berkarier lagi di dunia hiburan?

Bapak sudah tahu. Bapak hanya mendukung saja. Karena mau gimana lagi saya harus menghidupi keluarga. Selama itu jalannya baik, gak macam-macam yang penting halal. Tidak apa-apa yang penting tadi sudah ketemu anaknya.

Untuk kedepannya akan menemani Bapak lagi?

"Insya allah kalau saya sehat," pungkas Septi sambil berlalu menuju mobil yang telah menunggunya.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Kasus Import Daging
 
  MA Tambah Hukuman Luthfi Hasan Ishaaq Jadi 18 Tahun
  Suap Import Daging, Maria Elizabeth Divonis 2 Tahun 3 Bulan Penjara
  Suap LHI, Maria Elizabeth Liman Dituntut 4,5 Tahun Bui
  Kasus Suap Impor Daging, KPK Tahan Maria Elisabeth Liman
  Luthfi Hasan Ishaaq Divonis 16 Tahun Penjara
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa

Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2