Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Diskusi
Ahmad Muzani: Presiden Jangan Sering ke Luar Negeri
Saturday 09 Mar 2013 17:26:03
 

Anggota DPR RI Ahmad Muzani, usai diskusi: Cerita Lama Polisi dan Tentara.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM – Usai Diskusi yang mengulas akar persoalan sehingga berulangnya konflik Tentara dan Polisi, Ahmad Muzani mengungkapkan kekecewaannya terhadap Presiden yang sering ke luar negeri, di tengah carut marut persoalan bangsa, seperti konflik penyerbuan markas Polisi di Ogan Komering Ulu (OKU) diserang dua batalion TNI AD, yang awalnya dipicu oleh peristiwa penembakan anggota TNI, Prajurit Satu Heru Oktavianus, yang dilakukan oleh anggota Polres OKU, Brigadir Wijaya, dua bulan lalu.

“Presiden jangan sering ke luar negeri. Ini belum seminggu ke luar negeri lagi. Banyak sekali persoalan bangsa ini yang perlu diselesaikan,” kata Ahmad Muzani kepada para Wartawan, di Warung Daun, Cikini, Sabtu (9/3).

Menurut Ahmad konflik yang telah berulang kali ini harus diselesaikan dengan sistimatis. “Masalahnya ini kan peristiwanya berulang. Reformasi yang dilakukan kepolisian belum tuntas,” ujar Anggota Komisi I DPR RI ini. Dan persoalan konflik yang telah berulang ini tak hanya selesai dengan perkataan maaf saja.

“Bukan diselesaikan dengan minta maaf, bukan disitu masalahnya. Masalahnya adalah di satu sisi kepolisian belum mampu mereformasi diri sebagai aparat sipil. Misalnya kepangkatan di kepolisian hampir sama dengan tentara, itu menurut saya tidak pas. Disisi lain beban yang dipikul kepolisian sangat banyak, mengatur lalu lintas, terorisme dan lain-lain,” terang Anggota DPR dari Partai Gerindra ini.

Ahmad menegaskan peran Presiden juga berpengaruh, sehingga Ia menyayangkan langkah Presiden yang justru pada saat berbagai persoalan bangsa menimpa silih berganti, Presiden SBY malah ke luar negeri.

“Keluar negeri terus, bagaimana ini. Tak usahlah ikut KTT ini, KTT itu, kan bisa diwakilkan,” pungkasnya.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Diskusi
 
  Menimbang Urgensi Antara: Pansus Pelindo II, Pansus Asap Pembakaran Hutan, Pansus Perampokan Kekayaan Alam oleh Asing (Freeport, Newmont, dll)
  'Satu Tahun Pemerintahan Jokowi-JK, Evaluasi Bidang Politik Hukum dan Ekonomi'
  Diskusi Forwat PHK, Tekankan Perlunya Efek Jera
  Busyro Muqoddas: Misi KPK Misi Kenabian
  Gayus Lumbuun: UU TPPU Layaknya Tempelan Semata
 
ads1

  Berita Utama
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG

 

ads2

  Berita Terkini
 
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2