Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Jakarta
Ahok: Jual Rusun Terancam 6 Tahun Penjara
Sunday 17 Feb 2013 22:52:37
 

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahya Purnama (Ahok) saat ditanyai para wartawan.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Banyaknya kasus dugaan calo maupun jual beli unit di rumah susun sewa (rusunawa) Marunda, Cilincing, Jakarta Utara membuat geram Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama. Karenanya, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke rusun tersebut, Basuki kembali menegaskan akan mempidanakan siapa pun yang terbukti menjual atau menyewa unit rusun di Jakarta.

"Perjanjiannya sekarang sudah ketat, dan kalau kedapatan menjual atau menyewakan unit rusun bisa dipidana dan terancam kurungan hingga 6 tahun penjara," ujar Basuki, saat mengunjungi Rusun Marunda, Cilincing, Minggu (17/2).

Ditegaskan Basuki, saat ini, Pemprov DKI Jakarta tengah fokus memperbaiki rusun untuk warga, khususnya untuk perbaikan sarana air dan listrik. "Untuk itu, kami juga menawarkan para pengusaha untuk memperbaiki air dan listrik di rusun ini, sehingga kami akan kasih wewenang ke mereka untuk mengawasi rusun ini," katanya.

Tak hanya itu, masih banyaknya penghuni rusun yang belum mendapatkan unit di Rusun Marunda membuat Basuki menginstruksikan petugas rusun kembali melakukan pendataan hunian rusun. "Tolong dibuka pintunya, kasihan warga sudah banyak mengantre. Ada 200 warga yang belum mendapatkan unit, karenanya kami segera membukakan pintu buat mereka, setelah itu silahkan mereka bersihkan sendiri," ucapnya, seperti yang dikutip dari beritajakarta.com, pada Minggu (17/2).

Sementara itu, Ririn (25), salah satu warga di RT 03/12, Penjaringan, Jakarta Utara mengaku senang mendapatkan hunian di Culster C, Rusun Marunda meskipun hingga saat ini belum dilengkapi fasilitas air dan listrik. "Daripada dihuni orang lain, lebih baik saya tempati saja. Tidak masalah gelap-gelapan, nanti kalau untuk mandi tinggal ke bawah," katanya.(brj/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Jakarta
 
  Omzet Toko Daging Dharma Jaya di Kembangan Capai Ratusan Juta
  Presiden dan Wakil Presiden RI Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Anies Baswedan
  Gelar Acara 'Jakarta Menyapa', Gubernur Anies Apresiasi Peran Kader PKK Menjaga Kesejahteraan Keluarga
  Survei CSIS Bertolak Belakang dengan Data BPS, Tingkat Kesempatan Kerja di DKI Jakarta Meningkat
  KPw BI DKI Jakarta Sebut Transaksi Digital QRIS di Jakarta Luar Biasa
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2