Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Pemulung
Ahok: Pemulung Akan Digaji Rp 2 Juta Per Bulan
Friday 21 Dec 2012 21:00:41
 

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama saat ditanyai para wartawan, Kamis (20/12).(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mencetuskan ide agar para pemulung dilibatkan dalam menjaga kebersihan di Ibukota. Rencananya para pemulung akan mendapat gaji Rp 2 juta per bulan.

"Kami kasih pemulung dengan gaji tetap. Kalau misal 2.000 orang pemulung saja dikasih Rp 2 juta per orang baru Rp 48 miliar. Daripada kasih Rp 75 miliar ke orang lain tapi tidak bersih," kata Ahok, seperti yang dikutip dari vivanews.com, pada Kamis (20/12).

Menurutnya melibatkan para pemulung dalam masalah kebersihan akan menguntungkan kedua belah pihak.

Di sisi lain pemulung mendapatkan sesuatu yang mereka dapatkan untuk dijual sendiri. Sementara sampah yang tidak mereka butuhkan dikumpulkan.

"Mereka akan mendapat gaji sambil memulung. Yang dia mau, ambil. Yang mereka tidak mau dikumpulkan ke kita," ucapnya.(eh/vva/bhc/opn)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2