Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Polri
Aiptu Sutisna yang Diserang Seorang Wanita Terima Penghargaan
2016-12-15 10:19:10
 

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mochamad Iriawan memberikan penghargaan kepada Aiptu Sutisna saat pergelaran apel pada, Rabu (14/12).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Petugas Sat Lantas Polres Metro Jakarta Timur, Aiptu Sutisna mendapat perlakuan tidak wajar dari seorang perempuan bernama Dora Natalia pengawai Mahkamah Agung di depan Santa Maria, jalan Jatinegara Barat, Jakarta Timur. Penganiayaan dialami Aiptu Sutisna yang sedang bertugas, pada Selasa (13/12) pagi sekitar pukul 09.00 WIB.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mochamad Iriawan memberikan penghargaan kepada Aiptu Sutisna saat pergelaran apel yang dilakukan pada, Rabu (14/12) pagi dan acara pemberian penghargaan berlangsung di Halaman Main Hall Polda Metro Jaya.

Saat acara pemberian penghargaan itu, Aiptu Sutisna hadir untuk menerima langsung piagam penghargaan dari Kapolda.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan penghargaan itu diberikan kepada Aiptu Sutisna karena telah berlaku humanis dan sabar dalam menanggapi serangan saat bertugas dari seorang perempuan.

"Aiptu Sutisna dapat penghargaan, juga karena dedikasinya. Dengan sabar Aiptu Sutisna menghadapi ibu yang marah-marah itu. Kapolda apresiasi. Ada penghargaan untuk anggota yang berprestasi," ujar Kombes Pol Argo Yuwono.

Penghargaan yang diperoleh Aiptu Sutisna berisi ucapan selamat dan terimakasih, karena sudah melayani masyarakat dengan baik.

"Bapak Kapolda berharap, apa yang dilakukan rekan kami ini dapat menjadi contoh bagi Polisi lainnya," katanya.

Aksi penganiayaan yang diterima Aiptu Sutisna ini sempat direkam masyarakat yang ada di lokasi, kemudian diunggah ke media sosial dan mendapat komentar beragam dari netizen.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Polri
 
  Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
  Jimly: Presiden Prabowo Punya Wewenang Batalkan Perpol Nomor 10/2025
  Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
  HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
  Polri dan Bea Cukai Teken PKS Pengawasan Lalu Lintas Barang Masuk RI, Cegah Kejahatan Transnasional
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2