Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Airbus
Airbus Menangkan Kontrak Membuat 900 Satelit
Tuesday 16 Jun 2015 11:36:33
 

Selain memproduksi pesawat, Airbus juga dikenal sebagai pembuat satelit.(Foto: Istimewa)
 
PRANCIS, Berita HUKUM - Perusahaan raksasa Eropa, Airbus, memenangkan kontrak untuk membangun jaringan satelit terbesar di dunia. Airbus akan membuat 900 satelit untuk OneWeb, perusahaan yang ingin meningkatkan akses internet di kawasan-kawasan miskin.

Dari jumlah tersebut 600 di antaranya akan mengorbit bumi, selebihnya akan dipakai sebagai satelit cadangan.
Kesepakatan bisnis tersebut diumumkan dalam Pameran Dirgantara di Paris, hari Senin (15/6).

Satelit bukan bidang yang asing bagi Airbus, kata wartawan BBC, Jonathan Amos, karena sudah sejak lama perusahaan pembuat pesawat ini juga terjun di bidang satelit tersebut.

Namun bukan berarti akan menjadi 'kontrak yang mudah' karena Airbus harus bisa membuat satu satelit hanya dalam waktu beberapa hari, sesuatu yang belum pernah terjadi di industri ruang angkasa di masa lalu.

Wartawan BBC juga menggambarkan proyek OneWeb untuk mengoperasikan ratusan satelit ini sangat ambisius dan sangat mahal.

Ia menambahkan proyek-proyek serupa sebelumnya, yang bernilai miliaran dolar, gagal karena mahalnya biaya operasional.(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Airbus
 
  Airbus Menangkan Kontrak Membuat 900 Satelit
  Cina Membeli 70 Pesawat dari Airbus
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2