Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Bola
Ajaib, 23 Pesepak Bola Kamerun Jadi Mualaf Berbarengan
Sunday 21 Sep 2014 23:36:38
 

23 pemain sepakbola Kamerun mualaf setelah 2 bulan ada di Dubai, UEA.
 
DUBAI, Berita HUKUM - Aneh, tapi nyata. Semua pemain tim sepak bola Kamerun yang menjalani kamp latihan di Dubai, Uni Emirat Arab, tiba-tiba berbarengan masuk Islam. Sebanyak 23 pemain itu sebelumnya tidak pernah membayangkan akan memeluk Islam. Tapi, faktanya mereka ramai-ramai menjadi seorang Muslim.

"Sungguh menakjubkan bahwa pada usia ketika kebanyakan orang hanya ingin bermain dan bersenang-senang, para pemuda ini sedang mencari iman dan pencerahan," kata Penasihat Agama Senior di Departemen Urusan Islam dan Kegiatan Amal (IACAD), Javeed Khateeb di Dubai, dilansir OnIslam.

Tim dari negara Afrika Barat merupakan akademi sepak bola untuk tunawisma, anak yatim dan pemuda miskin. Datang ke Dubai untuk berlatih sepak bola, seluruh tim terkesan dengan kedamaian dan ketenangan yang mereka rasakan dalam Islam.

"Ini adalah pertama kalinya kami menemukan sejumlah besar orang dari kelompok yang sama yang ingin pindah agama. Kami mendapatkan kelompok besar mualaf tetapi biasanya mereka berasal dari latar belakang yang berbeda," ujar Khateeb.

Alasan lain yang membuat para pemuda Kamerun itu menjadi seorang mualaf, adalah mereka merasakan kebaikan yang diterima dari pemain Muslim yang berlatih bersama mereka.

“Mereka sangat terkesan dengan sikap pemain Muslim, tapi kebanyakan mereka terkesan dengan kebaikan dan respek yang mereka terima,” kata Khateeb.(erik/rmol/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Bola
 
  Menang 5-2 Lawan Thailand, Timnas Sepakbola Indonesia Raih Medali Emas SEA Games 2023: Penantian 32 Tahun
  Sukamta Minta Indonesia Konsisten pada Amanat UUD 1945
  Korban Tragedi Kanjuruhan Gugat Jokowi hingga Arema, Tuntut Ganti Rugi Rp62 Miliar
  Mochamad Iriawan Diminta Mundur dari Ketua Umum PSSI
  Polisi Tetapkan 6 Tersangka, Kasus Tragedi Kanjuruhan Malang
 
ads1

  Berita Utama
Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya

• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2