Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Partai Golkar
Ajukan PK, Bamsoet Sebut Agung Laksono Bak Badut
Saturday 07 Nov 2015 06:51:35
 

Ilustrasi. Tampak Agung Laksono (kiri) Jusuf Kalla (tengah) Aburizal Bakrie (kanan).(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Bambang Soesatyo politikus Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (ARB) menyindir Agung Laksono yang tak ubahnya seperti badut. Itu berkaitan dengan rencana Agung Ketua Umum Golkar Munas Ancol tersebut untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).

"Agung hari ini ajukan PK. Menurut saya itu sama saja seperti badut," kata pria yang biasa disapa Bamsoet itu, di Jakarta, Kamis (5/11).

Bamsoet berkilah, tak ada novum baru yang bisa dijadikan dasar untuk mengeluarkan PK. Malahan, kubu Agung dimintanya untuk insyaf dan menyelesaikan konflik berkepanjangan partai beringin.

"Saya sarankan, sudahlah insyaf. Seluruh rakyat Indonesia sudah muak menyaksikan mereka sudah kalah telak tapi masih juga ngeyel. Menurut saya, Sudahlah," sindirnya lagi.

Sebelumnya, Ketua DPP Partai Golkar Munas Ancol, Leo Nababan mengungkapkan, pihaknya akan segera mengajukan PK ke MA. Dasar pengajuan PK sendiri karena dua kepengurusan Munas, baik Bali dan Ancol sudah dicabut.

Selain itu, kubu Agung juga geram karena ajakan untuk menggelar Munas pada akhir tahun ini ditolak oleh kubu ARB.

"Kalau kemarin kami putuskan kalau enggak hari ini (pengajuan PK) ya besok harus dinaikkan," ujarnya.

Sementara, Mahkamah Agung telah mengabulkan gugatan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie. MA memerintahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia mencabut SK yang mengesahkan pengurus hasil Musyawarah Nasional (Munas) Ancol.

Partai Golkar kini mengedepankan rekonsiliasi untuk menyatukan para kader yang sebelumnya terlibat sengketa. Oleh karena itu, kubu Munas Ancol diharapkan tidak lagi memperpanjang perkara di MA.

"Sudahlah. (Agung Laksono) lebih baik bertobat karena sudah membuat Golkar terbelah," kata Bendahara Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo dalam pesan tertulisnya, Jumat (6/11).

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Golkar Nurdin Halid mengatakan yang terpenting saat ini adalah rekonsiliasi. Apalagi Ketua Umum Aburizal Bakrie telah menunjukkan sikap yang baik.

"Mestinya akur lagi. Ya kelihatan negarawan siapa. ARB politik menang, menang dalam segala hal. Dia dengan kebesaran jiwa mengajak merangkul semua untuk bersatu, dan mengadakan silatnas (silaturrahmi nasional)," ujar Nurdin.(MSR/okezone/viva/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Partai Golkar
 
  Ditanya soal 'Raja Jawa' yang Disinggung Bahlil, Begini Respons Sri Sultan HB X
  Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat,Begini Nasib Bahlil Sebagai Ketum Baru?
  Buka Fun Football Pekan Olahraga KAHMI, Bamsoet Tegaskan Capres Golkar Airlangga Hartarto
  Henry Indraguna Masuk Daftar Dewan Pakar Partai Golkar Masa Bakti 2019-2024
  Henry Indraguna Kini Menjadi Tenaga Ahli Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2